RPJPD Jadi Pedoman Bagi Calon Kepala Daerah

IMG_20240513_150259

GETARBABEL.COM, BANGKA– Lembaga DPRD Kabupaten Bangka dan Pemkab Bangka kembali menggelar rapat paripurna penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)Kabupaten Bangka 2025- 2045. 

Agenda rapat paripurna tersebut dihadiri 24 anggota DPRD Bangka termasuk 3 Pimpinan DPRD Bangka, PJ Bupati Bangka dan para tamu undangan lainnya di Sungailiat Senin (13/05/2024).

PJ Bupati Bangka M Haris dalam sambutannya mengatakan, penyusunan RPJPD yang baru ini harus dimulai sebelum berakhirnya RPJPD yang lama dan akan berakhir pada  tahun 2025 mendatang. 

Urgensi penyusunan RPJPD ini adalah penjabaran visi atau misi serta arah sasaran pokok kebijakan pembangunan didaerah dalam kurun waktu masa 20 tahun kedepan.

Lanjut Haris, selain itu, RPJPD juga menjadi pedoman bagi pasangan calon kepala daerah dalam menyusun visi misi serta program jangka menengah 5 tahunan yakni RPJPD tahun 2024-2029. Terlebih lagi dalam waktu dekat Kabupaten Bangka akan melaksanakan Pemilukada 27 November mendatang, oleh karenanya RPJPD harus segera diselesaikan penyusunannya pada pertengahan tahun 2024.

“RPJPD yang akan kita bahas mulai hari ini merupakan pedoman bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bangka sehingga kegiatan pembangunan didaerah ini nantinya dapat berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran,”urainya.

Haris menambahkan, ditengah tengah pembangunan yang semakin kompleks kedepan, perencanaan pembangunan begitu sangat penting untuk memastikan fokus dan tahapan pembangunan yang  berkesinambungan dan perlu partisipasi dan kolaborasi dari semua pihak dalam penyusunannya.

Oleh karenanya, kata Haris, dalam penyusunan RPJPD ini telah melalui proses serta tahapan mulai dari konsultasi publik, melalui kegiatan Musrenbang dengan melibatkan seluruh stakeholder dan juga melibatkan elemen masyarakat Kabupaten Bangka. dengan demikian, penyusunan RPJPD ini telah memenuhi ketentuan dan termasuk  singkronisasi dengan pihak Pemprov Babel dan harmonisasi dengan Kantor wilayah Hukum dan HAM provinsi Babel.(beritagetar com/Ysf)

Posted in

BERITA LAINNYA

BKN Putuskan Perpanjangan Waktu Pendaftaran CASN 2024

GETARBABEL.COM, JAKARTA– Badan Kepegawaian Nasional (BKN) resmi mengundur jadwal pendaftaran…

Arnault Hari Ini Terkaya Nomor 1 Di Dunia

Pemilik Louis Vuitton Moet Hennessy (LVMH) Bernard Arnault sampai hari…

Polres Bangka Cek Kandungan Air BBM di SPBU Gunakan Pasta Water Finder

GETARBABEL.COM, BANGKA — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Unit II…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI