Dijadikan Tersangka oleh Bawaslu, Rustamsyah Melawan

images (3)

GETARBABEL.COM, BANGKA- Terkait adanya tindakan hukum penetapan tersangka oleh pihak Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Bangka terhadap salahsatu caleg DPRD Provinsi Babel terpilih dari PDIP Rustamsyah, beredar kabar bahwa Rustamsyah merasa gerah dan tidak terima diperlakukan demikian dan mulai melakukan upaya perlawanan hukum atas dugaan tindakan kesewenang wenangan dilakukan oknum Bawaslu tersebut.

Dari berbagai sumber informasi yang berhasil dihimpun getarbabel.com, bahwa mantan wakil bupati Bangka Rustamsyah merasa nama baiknya telah dicemarkan dan difitnah oleh pihak Bawaslu atas dugaan melakukan tindak pidana pelanggaran pemilu, melalui salah satu kuasa hukumnya, Rustamsyah pun melakukan perlawanan hukum dengan melaporkan oknum Bawaslu Kabupaten Bangka ke Polda Babel. Laporan tersebut dibuat tanggal 4 Agustus 2024.

Rustamsyah selaku caleg DPRD Provinsi Kepulauan dapil Kabupaten Bangka ketika dikonfirmasi getarbabel.com melalui pesan WhatsApp Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 5.45 WIB, membenarkan laporan tersebut dan meminta untuk menanyakan ke penasehat hukumnya. 

Hingga berita ini diterbitkan, penasehat hukum Rustamsyah, Naufal Ikhsan belum dapat dikonfirmasi perihal tersebut.

Delik aduan berkaitan dengan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah ini diatur dalam pasal 310 ayat 1 dan 2 KUHP dan pasal 311 ayat 1 KUHP, Adapun ancaman pidana apabila terbukti secara pidana melakukan pencemaran nama baik seseorang, maka pelaku dapat dijerat secara pidana paling lama empat tahun dan atau denda penghinaan nama baik paling banyak Rp 4,5 juta.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Fega Aurora ketika dikonfirmasi terkait dengan adanya laporan polisi terhadap oknum Bawaslu, mengaku bahwa pihak Bawaslu belum mengadakan rapat internal membahas laporan tersebut.

“Kami belum mengadakan rapat membahas hal tersebut bang,”demikian isi pesan WhastApp Fega Aurora ketika dikonfirmasi getarbabel.com Rabu (7/8/2024) malam. (Ysf/foto: IST)

Posted in

BERITA LAINNYA

Pemerintah Beber Alasan THR dan Gaji ke-13 Dibayar 100%

GETARBABEL.COM, JAKARTA — Dalam konferensi pers bersama Menkeu dan Mendagri,…

Tragis Nasib Kakek ini! 5 Bulan Menunggu, Hasil Panennya Dibakar OTD

Hari ini, Jum’at (9/6/2023) warga tweeps dikejutkan dengan postingan @AREAJULID…

Polres Bangka Pantau Tempat Nongkrong dan Mabuk-mabukan Pemuda di Sungailiat

GETARBABEL.COM, BANGKA — Dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI