Beredar Luas Foto Pasangan Usnen-Syariful Berminat Maju Pemilukada

IMG-20240808-WA0076

GETARBABEL.COM. BANGKA- Peta politik calon bupati dan wakil bupati untuk bursa Pemilukada Kabupaten Bangka sepertinya bakal berubah. Sebelumnya, diprediksi hanya dua pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang bakal bertarung di pemilukada 27 November 2024 mendatang. Kini, ada satu paslon baru muncul dikabarkan bakal ikut bertarung meramaikan bursa prosesi Pemilukada Kabupaten Bangka. 

Entah sekedar iseng atau memang serius, tetapi ada paslon yang baru muncul atas nama bakal paslon bupati dan wakil Drs H Usnen MS.i- Syariful SP.d MPd. Kedua foto Paslon ini telah beredar luas di WhatsApp grup dan mulai dipertanyakan masyarakat apa benar kedua Paslon Usnen-Syariful ini berminat maju sebagai kontestan Pemilukada Kabupaten Bangka 27 November 2024 mendatang. Selain itu, masyarakat juga bertanya bila benar mau maju, partai apa yang menjadi pengusung mereka maju sebagai calon bupati dan wakil bupati Bangka?

H Usnen saat dikonfirmasi via telepon Kamis(8/8/2024), membenarkan ada masyarakat yang mencoba mendorong dirinya supaya berpasangan dengan Syariful, hanya saja bisa tidaknya maju sebagai paslon tergantung partai politik sebagai partai punya kuasa penuh untuk mengusung calon kepala daerah. 

“Foto yang beredar itu yang bikin masyarakat, mereka mencoba menjodohkan saya sebagai calon bupati dengan Syariful sebagai calon wakil, atau sebaliknya, posisi saya sebagai calon wakil bupati dan Syariful sebagai calon bupati,”terangnya.(Ysf)

Posted in

BERITA LAINNYA

Daya Tampung Terbatas, Kolam Retensi Pangkalpinang juga Tidak Memiliki DPT

GETARBABELCOM., PANGKALPINANG– Peneliti sungai yang juga pengamat hidrologi, Edi Irawan,ST…

Atasi Stunting Anak, Makanan Jenis Ini Yang Disalurkan Dinas Perikanan

GETARBABEL.COM, BANGKA- Sebanyak 255 anak stunting di Kabupaten Bangka menerima…

HUT ke-73 Humas Polri, Polres Babar Kumpulkan 30 Kantong Darah

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI