Calon Tunggal Sebabkan Matinya Demokrasi, Relawan Kotak Kosong Sampaikan 11 Butir Deklarasi

IMG_20240905_120718

GETARBABEL.COM, BANGKA — Ketua DPC Perpat (Putra Putri Tempatan) Kabupaten Bangka, Budiyono SH MH menilai kehadiran hanya calon tunggal pasangan calon bupati dan wakil Bupati di pesta demokrasi Pilkada Bangka 2024 melambangkan matinya demokrasi di Kabupaten Bangka.

“Karena itu lah pengurus DPC Perpat Kabupaten Bangka hadir ke KPU Kabupaten Bangka untuk mensosialisasikan melawan Kotak Kosong, sebagai alternatif pilihan masyarakat Kabupaten Bangka. Karena suasana demokrasi sudah mati di Kabupaten Bangka, karena dibunuh oleh calon tunggal yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Bangka,” kata pengacara kondang di Kabupaten Bangka ini didampingi Ketua DPD Perpat Provinsi Kepulauan Babel Dr Andi Kusuma, Kamis (05/09/2024) di KPU Kabupaten Bangka.

Menurutnya matinya demokrasi di Kabupaten Bangka karena dibunuh secara konstitusional dengan mengakomodir seluruh kekuatan politik dari 9 parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Bangka.

“Para pengurus parpol ini memiliki syahwat politik untuk hanya mendukung satu calon tunggal. Karena itu munculnya relawan Kotak Kosong ini sebagai bentuk kekecewaan masyarakat dengan telah matinya demokrasi di Kabupaten Bangka,” ujarnya.

Sementara itu Ketua DPD Perpat Provinsi Kepulauan Babel, Dr Andi Kusuma mengatakan sangat mendukung visi dan misi mulia yang disampaikan pengurus DPC Perpat Kabupaten Bangka.

“Semoga hak-hak demokrasi di Kabupaten Bangka bisa kembali secara konstitusional melalui jelmaan Kotak Kosong di Pilkada Bangka 2024,” harapnya.

11Butir Deklarasi Relawan Kotak Kosong DPC Perpat Kabupaten Bangka:

  1. DPC Perpat Kabupaten Bangka sebagai deklarator Relawan Pendukung Kotak Kosong di Pilkada Bangka 2024.
  2. Kotak Kosong tidak akan melakukan kampanye hitam pada Pilkada Bangka 2024.
  3. Kotak Kosong tidak akan menjelek-jelekan calon kepala daerah yang sudah mendaftar di KPU Kabupaten Bangka.
  4. Kotak Kosong mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bangka untuk tidak golput.
  5. Kotak Kosong berjanji tidak akan menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp147 miliar di akhir masa jabatan apabila terpilih.
  6. Kotak Kosong berjanji tidak akan memangkas gaji ASN dan honorer.
  7. Kotak Kosong berjanji tidak akan memberikan dana hibah secara vertikal apabila anggaran daerah mengalami defisit.
  8. Kotak Kosong berjanji tidak akan menerbitkan izin usaha perkebunan kelapa sawit apabila konsensi wilayah belum habis yang berkenaan dengan perkara Kota Waringin .
  9. Kotak Kosong berjanji tidak akan mark up menaikkan pendapatan daerah untuk merekayasa proyek agar mendapatkan cashback.
  10. Kotak Kosong meminta Mendagri menunjuk Plt dari kepala dinas yang akan bekerja lebih baik, apabila tidak sesuai dengan keinginan masyarakat maka Kotak Kosong meminta untuk pemberhentian Plt dan mengganti dengan Plt yang bersifat wajib dari DPC Perpat Bangka Belitung.
  11. Kotak Kosong berjanji akan mengelola APBD secara lebih baik dan transparan.

(Getarbabel.com / Edw, Foto: DPC Perpat Kabupaten Bangka menyampaikan aspirasi relawan Kotak Kosong di KPU Kabupaten Bangka. Edw )

Posted in

BERITA LAINNYA

Polda Babel Amankan Truk Muatan Ratusan Kampil Timah Ilegal, Sopir Kernet dan Pemilik Diciduk

GETARBABEL.COM, BANGKA TENGAH — Tim Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus…

Antisipasi Kemacetan, Polres Babar Gelar Simulasi Rekayasa Lalu Lintas Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat (Babar) melaksanakan kegiatan…

Event “Grasroot Football Festival” Dimulai

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG — Dalam rangka hari jadi Kota Pangkalpinang yang…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI