KPU Pangkalpinang Gelar Sosialisasi Regulasi Pencalonan Kepala Daerah
By beritage |
GETARBABEL COM, PANGKALPINANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang…
Sunday, 22 December 2024
GETARBABEL.COM, BANGKA- Ribuan tenaga honorer/kontrak di lingkungan Pemkab Bangka, mulai hari ini 7 Agustus 2024, sudah menerima gaji bulanan mereka untuk masa kerja bulan Juli. Nilai gaji yang diterima utuh, sama nilainya dengan nomimal gaji yang diterima sebelumnya yaitu kisaran diangka 2 juta lebih.
“Alhamdulillah baru masuk rekening, nominal gaji sama dengan nominal yang diterima bulan sebelumnya, belum ada potongan,” kata L, salah seorang tenaga honorer Pemkab Bangka.
Pada pagi hari hingga menjelang siang (7/8/2024), sejumlah tenaga kontrak Pemkab Bangka sempat mengeluh belum menerima gaji bulan Juli, biasanya gaji sudah mereka terima tiap bulan paling lambat sekitar tanggal 3 awal bulan.
“Biasanya paling lambat tanggal 3 awal bulan gaji sudah masuk, tapi sekarang masuk tanggal 7 awal bulan, gaji belum masuk rekening,” ungkap L.
Menurut L, dampak dari belum ada info kepastian gaji bisa cair, membuat rekan rekannya sesama tenaga honorer resah sebab gaji tersebut sangat dibutuhkan untuk keperluan belanja kebutuhan hidup sehari hari dan membayar cicilan rumah.
Bukan hanya soal gaji belum dibayar, mendengar kebijakan rencana pemotongan gaji yang diterima per bulan sekitar Rp 2 juta lebih dan bakal mau dipotong hingga bakal diterima Rp 1 juta, juga menambah pusing bagi tenaga honorer/kontrak.
“Kami dak paham apa masalahnya, cuma denger bae katanya anggaran defisit,” ucapnya.
L menambahkan, atas telatnya gaji ini membuat sebagian rekan rekannya sesama tenaga honorer, terpaksa menjual perhiasan demi menutupi cicilan perumahan dan sebagian lagi untuk menutupi kebutuhan sehari hari, bahkan sudah ada rencana mau mengajukan pinjaman online (pinjol), bila gaji sampai telat lama dibayar.
Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka Hariyadi ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp Rabu (7/8/2024) mengatakan, untuk gaji bulan Juli 2024 sudah diproses dan akan dibayar awal bulan Agustus 2024.(Ysf/Foto : Kepala DPPKD Bangka, Hariyadi)
Posted in Ekonomi
GETARBABEL COM, PANGKALPINANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang…
Kamboja—Sampai selasa pagi ini (16/5/2023), Indonesia berada di posisi ketiga…
GETARBABEL.COM, BANGKA SELATAN –Kontingen Karnaval MTs Khoirul Ummah Kecamatan Payung…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…