Diarena Musda V, Ridwan Terpilih Sebagai Ketua DPD HNSI Babel

IMG_20241015_142443_11zon

GETARBABEL.COM, BANGKA– Kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) ke V Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terpantau berjalan lancar Selasa (16/10/2024), dihotel ST 12 Sungailiat Kabupaten Bangka.

Acara Musda tersebut diikuti oleh 7 peserta dari pengurus DPC HNSI Kabupaten/Kota Se Babel dan dihadiri oleh tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dari rangkaian acara musda berlangsung, akhirnya peserta Musda  memberikan kepercayaan kepada Ridwan S.PKP terpilih sebagai Ketua DPD HNSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masa bakti 2024-2029.

Setelah Musda usai dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan pelantikan pengurus DPD HNSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2024-2029. Para pengurus DPD HSNI dilantik Ketua Umum DPP HNSI Laksamana TNI (Purn) Sumarjono didampingi Sekjen DPP HSNI DR Ir Anton Leonard SP MM dan Bendahara DPP HSNI Dewi Anggraini SE MM.

Ketua Umum DPP HNSI Laksamana TNI (Purn) Sumarjono mengingatkan kepada kepada seluruh jajaran pengurus DPD HSNI Babel untuk segera menjalankan tugasnya, mengingat para nelayan sangat membutuhkan peran, bantuan dan sumbangsih dari HNSI. 

” Selamat kepada jajaran pengurus HNSI yang baru saja dilantik, saya harapkan HNSI bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam membantu para nelayan mewujudkan kesejahteraan,”pintanya.

Acara pelantikan juga turut dihadiri Hidayat Arsani selaku Dewan Pembina DPD HNSI Provinsi Bangka Belitung. (Ysf)

Posted in

BERITA LAINNYA

Produk Unggulan Kopi ini Jadi Incaran Buyer

GETARBABEL.COM, JAKARTA-– Pak Sahid Coffee kembali mengenalkan kopi dari desa…

Sat Polairud Polres Bangka Himbau Masyarakat tak Terprovokasi Berita Hoax

GETARBABEL.COM, BANGKA — Satuan Polisi Air Udara (Sat Polairud) Polres…

Bangka Tetapkan 10 Desa Intervensi Stunting

SUNGAILIAT–Kabupaten Bangka telah menetapkan 10 desa lokus intervensi stunting pada…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI