Polres Bangka Gelar Ops Patuh Menumbing Mulai Hari Ini, Begini 12 Sasarannya

IMG-20240715-WA0096

GETARBABEL.COM, BANGKA — Kepolisian Resor Bangka dalam hal ini Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) mulai Senin (15/07/2024) melaksanakan Operasi Patuh Menumbing 2024 selama 14 hari ke depan.

Pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2024 ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan mengusung Tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Kapolres Bangka melalui Kabag Ops Kompol Bagus Krisna Ekaputra mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai Senin, 15 Juli sampai 28 Juli 2024.

“Senin kita mulai Ops Patuh Menumbing 2024 dari tanggal 15 sampai dengan 28 Juli. Ada 12 poin yang jadi fokus kita terhadap pengendara kendaraan. Dari mulai surat-surat kendaraan, kelengkapan seperti helm, spion, pengendara dibawah umur hingga knalpot brong,” katanya.

Sementara itu Iptu Endi Putrawansah menambahkan nantinya dalam pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing di Polres Bangka kepada masyarakat pelanggar lalu lintas akan diberikan sanksi berupa teguran hingga tilang.

“Diharapkan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas serta rambu rambu lalu lintas demi keselamatan kita semua.Tetap menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, tidak menggunakan knalpot racing/brong dan menggunakan sabuk pengaman saat menggunakan mobil”, tegasnya.

Berikut 12 sasaran Operasi Patuh Menumbing 2024 :

  1. Melawan arus contra flow
  2. Menerobos lampu merah
  3. Anak dibawah umur menggunakan kendaraan bermotor
  4. Berboncengan lebih dari satu orang
  5. Tidak menggunakan helm
  6. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
  7. Ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot bising, lampu utama dan rem lampu petunjuk
  8. Mengendarai atau mengemudi menggunakan Handphone atau Gedget
  9. Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya
  10. Ranmor overload dan overdimension
  11. Ranmor tanpa RNKB atau NRKB palsu
  12. Melampaui batas kecepatan.

(Getarbabel.com/Edw, Foto: IST/ Polres Bangka)

Posted in

BERITA LAINNYA

Ulah PT. Unggul Sokaja yang Berpotensi Rugikan Negara Rp.745 Juta, Ini Jejak Proses Lelang Proyek Irigasi Serdang Pergem

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG— Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat…

Masyarakat Desa Bintet Belinyu Gelar Doa Bersama Titang Tue, Ada Buk Idang hingga Pasar Murah

GETARBABEL.COM,  BANGKA — Masyarakat Desa Bintet Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka…

Permudah Akses KUR, Pemprov Sulsel Gandeng OJK dan Perbankan

BONE–Pemerintah Provinsi Sulsel berkomitmen untuk terus mempermudah masyarakat memperoleh Kredit…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI