Kata Agensi soal Park Min Young Diperiksa Terkait Kasus Kriminal Mantan Pacar, hingga Isu Dilarang ke Luar Negeri
By beritage |
Park Min Young dikabarkan telah diperiksa oleh Kejaksaan Distrik Seoul, pada…
Sunday, 22 December 2024
GETARBABEL.COM, BANGKA — Pemkab Bangka melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpemdes) Kabupaten Bangka sudah menyelesaikan draf usulan pemekaran kecamatan, desa dan kelurahan baru di wilayah Kecamatan Belinyu dan Riau Silip, namun masih diperlukan dukungan peraturan bupati (perbup) untuk disampaikan ke Biro Hukum Setda Pemprov Bangka Belitung (Babel) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendapatkan nomor kode wilayah.
“Alhamdulillah secara draf untuk seluruh proses pemekaran kecamatan dan desa/kelurahan di Belinyu dan Riau Silip sudah selesai secara administrasi tinggal menyusun peraturan bupati (perbup) untuk memperkuat itu dan SK Tim terkait yang ada di Pemkab dan perguruan tinggi,” kata M Dalyan Amrie, Kepala Dinpemdes Kabupaten Bangka saat pertemuan dengan pengurus Forkoda PP DOB Bangka Utara di ruang kerja Pj Bupati Bangka, Senin (02/12/2024).
Ditambahkannya, untuk membuat perbup ini dibutuhkan naskah akademik dari perguruan tinggi dan SK Tim dari OPD terkait di Pemkab Bangka.
“Kendala saat ini yang dihadapi Dinpemdes Kabupaten Bangka tidak memiliki anggaran untuk membuat naskah akademik guna memperkuat peraturan bupati atau perbup tersebut. Nanti kita konsultasikan dan minta petunjuk dengan pak Pj Bupati Bangka,” katanya.
Sementara itu Ketua Forkoda PP DOB Bangka Utara, Heru Kailani SSi MPd mengatakan untuk membantu mengatasi masalah pembuatan naskah akademik penyusunan peraturan bupati (perbup) itu, dari pihak Forkoda PP DOB Bangka Utara bisa meminta bantuan Universitas Bangka Belitung (UBB) atau Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
“Forkoda PP DOB Bangka Utara ini memiliki SDM pengurus yang mumpuni dalam hal pembuatan naskah akademik ini, kita punya pengurus Forkoda yang bekerja sebagai akademisi di UBB dan UMY yang sudah banyak membantu menyusun naskah akademik untuk dokumen pembentukan CDOB Bangka Utara,” katanya.
Sedangkan Pj Bupati Bangka M Haris AR menegaskan pemekaran kecamatan, desa dan kelurahan harus tetap berjalan sesuai on the track.
“Biarkan dan percayakan kami dari Pemkab Bangka yang akan mengatasi persoalan yang disebutkan pak Dalyan, Kepala Dinpemdes Bangka. Saya tegaskan perjuangan untuk membantu pembentukan CDOB Bangka Utara tetap terus kita lakukan sesuai rencananya,” tegasnya.
Diharapkannya, para pengurus Forkoda tetap jalan bersama dan berdampingan dengan Pemkab dan DPRD Bangka untuk membantu memperjuangkan aspirasi masyarakat ini.
“Tenang saja kita tetap terus jalan sesuai yang sudah direncanakan,” ujarnya.
(Getarbabel.com / Edw, Foto: Pertemuan pengurus Forkoda PP DOB Bangka Utara dengan Pj Bupati Bangka M Haris AR dan para pejabat utama Pemkab Bangka. Edw)
Posted in Uncategorized
Park Min Young dikabarkan telah diperiksa oleh Kejaksaan Distrik Seoul, pada…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Pj Bupati Bangka M Haris AR mengatakan…
Sekolah kedinasan kementerian perhubungan kini telah mengumumkan Seleksi Penerimaan Calon…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…