Umardani Sanjaya, Tokoh Muhammadiyah Babel Tutup Usia

uds4

SUNGAILIAT–Keluarga besar Muhammadiyah berduka. Setelah berjuang melawan sakitnya akibat kecelakaan berat, Umardani Sanjaya (60 tahun), tokoh Muhammadiyah Bangka Belitung ini menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Pusat Soekarno, Air Anyir – Bangka, Jum’at (13/10/2023) pukul  22.50 Wib.

Almarhum Umardani mengalami kecelakaan pada Rabu pagi (11/10/2023) sekitar pukul 08.20 Wib di ruas jalan Sungailiat-Pangkalpinang (simpang kuburan Merawang) saat hendak berangkat kerja. Sempat dibawa ke RS Arsani dan kemudian dirujuk ke RSUP Soekarno.

Almarhum terkenal’sebagai sosok aktivis sosial keummatan. Muhammadiyah menjadi organisasi tempatnya berjuang dan mengabdi. Aktif di PW Muhammadiyah Babel, mengabdi dalam manajemem  Rektorat  Universitas Muhammadiyah, salahsatu pioner mengembangkan Lembaga Amil Zakat Infaq Sadoqah Muhammadiyah (LAZISMU), termasuk pembina club’ sepakbola FC UnMuh Babel, dan perkumpulan Tapak Suci Muhammadiyah.

Selain itu di semasa hidupnya beliau juga aktif di Majelis Ulama Indonesia (MUI), Korps alumni HMI (KAHMI), HIPKA, dan organisasi lainnya.

“Beliau jujur, pemberani dan pejuang. Dengan kejujurannya semasa hidupnya  dipercaya untuk posisi Kabag Umum dan Rumah Tangga Universitas Muhammadiyah”, ungkap Fadillah Sabri, Rektor Universitas Muhammadiyah Babel, mengenang sosok almarhum yang sangat disegani dan memiliki jiwa mengayomi perserikatan. Selamat jalan Bang Umardani, semoga kebaikan selama ini tercatat menjadi amal ibadah, diampuni segala dosa. Aamiin yaa Robb. (G-01/foto: Getar)

Posted in

BERITA LAINNYA

Bangun Pedistarian, 87 Pohon Peneduh Jalan Jenderal Sudirman Ditebang

GETARBABEL.COM, BANGKA — Warga Kota Sungailiat mempertanyakan alasan penebangan puluhan…

Amzahri Sah Jadi Anggota DPRD Babel

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG — Amzahri resmi dilantik menjadi anggota DPRD Babel…

Polsek Kelapa Ringkus Dua Ninja Sawit PT BPL, 4.400 Kg TBS Diamankan

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Polsek Kelapa jajaran Polres Bangka Barat…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI