Dugaan TPPU Rp. 189 T Emas Batangan, Kemenkeu Beri Klarifikasi
By beritage |
JAKARTA-Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp. 189 Triliun terkait…
Tuesday, 3 June 2025
GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini sedang melakukan pemeriksaan substantif terkait laporan Edi Irawan, ST, salah seorang warga masyarakat yang tidak puas atas kinerja pelayanan publik Komisi Informasi Daerah (KID) Bangka Belitung.
“Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menerima laporan Saudara mengenai dugaan penundaan berlarut oleh Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas penyampaian bukti register permohonan sengketa informasi publik sebagaimana surat permohonan Saudara,” jelas Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy dalam suratnya yang ditujukan kepada Edi Irawan selaku pelapor.
Shulby juga memastikan bahwa saat ini laporan dimaksud telah masuk tahap pemeriksaan substantif oleh Keasistenan Pemeriksaan Perwakilan Ombudsman.
Diketahui sebelumnya Edi Irawan ST, Ketua Forum Hidrologi Nasional (FHN) melaporkan KID ke Ombudsman Babel karena dianggap telah terjadi praktek maladministrasi dalam pelayanan sengketa informasi.
Edi menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan dokumen-dokumen syarat permohonan gugatan sengketa informasi ke KID Babel pada tanggal 03 Maret 2025. Namun tidak dikeluarkan Akta Registrasi Sengketa dan malah ada dugaan sengaja dibuat berlarut-larut oleh pihak KID. (ISR)
Posted in SOSBUD
JAKARTA-Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp. 189 Triliun terkait…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Selasa (30/04/2024), para pengusaha muslim Bangka Belitung berkumpul…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka menggelar…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…