Tim Bebas ODF Babel Verifikasi Lapangan ke Desa dan Kelurahan

Tim Verifikator Bebas Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan  Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bangka Belitung turun langsung ke lapangan untuk mengecek kelayakan desa/kelurahan bebas ODF di Kabupaten Bangka, Selasa (27/02/2024). Foto : Edwardi

GETARBABEL.COM, BANGKA —  Tim Verifikator Bebas Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan  Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bangka Belitung turun langsung ke lapangan untuk mengecek kelayakan desa/kelurahan bebas ODF di Kabupaten Bangka, Selasa (27/02/2024).

Diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka berkomitmen untuk menjadi Kabupaten Bebas Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan  Tahun 2024.

Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Bangka, Anggia Murni mengatakan, komitmen itu dilakukan setelah hari ini tim verifikator tingkat provinsi turun langsung ke lapangan untuk mengecek kelayakan desa/kelurahan bebas ODF di Kabupaten Bangka.

“Hari ini adalah fase verifikasi ODF skala kabupaten yang dilakukan oleh tim verifikator dari provinsi, mereka turun langsung ke rumah-rumah warga di desa dan kelurahan di Bangka untuk mengecek kelayakan bebas ODF,” kata Anggia saat mendampingi Tim Verifikator Provinsi Babel di Kelurahan Paritpadang, Selasa (27/2/2024).

Anggia mengatakan, Kabupaten Bangka sebelumnya di awal tahun 2024 sudah mendeklarasikan diri menjadi Kabupaten Bebas ODF.

“Jadi sebanyak delapan kecamatan di Kabupaten Bangka semuanya sudah bebas ODF atau bebas dari buang air besar sembarangan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) yang melakukan verifikasi, Arifiyanto mengatakan, pengecekan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana penerapan lingkungan sehat oleh daerah atau warga di Kabupaten Bangka.

“Kabupaten Bangka sudah mendeklarasikan ODF, jadi hari ini diverifikasi, sampelnya sekitar 15 rumah di kelurahan dan 9 rumah yang ada di desa-desa, ini harusnya lebih tapi karena keterbatasan waktu dan tim yang turun,” katanya.

Dilanjutkannya dari hasil ini akan dilakukan persentasi terhadap kelayakan dari tim verifikator. “Jika dinyatakan layak akan dilanjutkan kembali menuju tingkat nasional,” ujarnya.  (Getarbabel.com/Edw)

Posted in

BERITA LAINNYA

THR Cair Mulai H-10 Idulfitri

Tahun 2023 ini, seiring kembali dengan adanya penanganan COVID yang…

Pertemuan Pejabat Senior Awali KTT ke-42 ASEAN

MANGGARAI BARAT–Pertemuan Pejabat Senior ASEAN (ASEAN Senior Official Meeting/SOM) hari…

Buruan Daftar! Arsari Tambang Buka Lowongan Kerja

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG– PT. Arsari Tambang yang merupakan perusahaan induk menaungi…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI