Surat AHU Diblokir, Hendry Ch Tidak Berhak Ajukan Proposal Atas Nama PWI Pusat

IMG-20241118-WA0062_11zon

GETARBABEL.COM, JAKARTA — Surat Administrasi Hukum Umum (AHU) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah resmi diblokir, yang secara hukum menguatkan keputusan bahwa Hendry Ch Bangun, mantan Ketua PWI tidak lagi memiliki hak untuk mengajukan proposal atau tindakan administratif lainnya atas nama PWI Pusat.

Pemblokiran ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan pemberhentian Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI dan secara otomatis tidak berhak lagi menjabat Ketua PWI Pusat.

Hal tersebut juga didasarkan pada evaluasi organisasi yang menilai adanya pelanggaran serius terhadap tata kelola internal dan etika organisasi.

Dengan pemblokiran Surat AHU ini, segala upaya Hendry untuk mengatasnamakan PWI Pusat, termasuk pengajuan proposal atau tindakan lainnya dinyatakan tidak sah dan melanggar hukum.

Langkah ini juga dimaksudkan untuk menjaga integritas dan kredibilitas PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang menjadi wadah resmi para jurnalis Indonesia.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang menegaskan bahwa pemblokiran ini adalah langkah final untuk memastikan PWI berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

“Pemblokiran ini bukan hanya soal administratif, tetapi juga upaya untuk melindungi nama baik organisasi dari tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kami harap semua pihak mematuhi keputusan ini demi kelangsungan PWI sebagai organisasi profesional,” ujar Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dalam rapat koordinasi Hari Pers Nasional di kantor PWI DKI Jaya, Senin (18/11/2024).

Langkah hukum ini sekaligus memberikan pesan tegas kepada semua pihak terkait untuk tidak bekerja sama atau memproses pengajuan proposal yang diajukan oleh Hendry Ch. Bangun atas nama PWI Pusat.

Segala aktivitas resmi organisasi hanya dapat dilakukan oleh pengurus yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

PWI Pusat juga menghimbau kepada semua pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk tetap bersatu dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas organisasi di tengah tantangan dunia pers yang semakin kompleks.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST/Humas PWI)

Posted in

BERITA LAINNYA

Tim Rescue Kansar Pangkalpinang Evakuasi Kapal Nelayan Kurau

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG– ‎Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang melalui tim rescue…

MAPPOL Babel Apresiasi Kinerja Pj Bupati Bangka Sangat Baik

GETARBABEL.COM, BANGKA — Menyikapi pernyataan M Taufik Koriyanto, anggota dewan…

Didorong Sejumlah Kader dan Pengurus, Nama Bakal Cawako Pangkalpinang H Syaiful Menguat

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – DPW Partai Nasdem Kepulauan Bangka Belitung menggelar…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI