Komitmen Bersih dari Narkoba, Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar Razia Insidentil
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang…
Sunday, 12 October 2025
GETARBABEL.COM, BANGKA– Ratusan warga asal Desa Sempan Kecamatan Pemali sudah mulai berkumpul di simpang pintu masuk PT Gunung Maras Lestari (GML) di Dusun Pohin Kecamatan Pemali. Warga berkumpul untuk mengadakan aksi unjuk rasa meminta kepada PT Timah Tbk agar diberi izin menambang pasir timah diwilayah IUP PT Timah berada diareal Kepala Burung perkebunan PT GML .
Sabtu (11/10)2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, ratusan warga sudah berada dititik kumpul Dusun Pohin Desa Air Duren Kecamatan Pemali, mereka berencana akan mendatangi lokasi tambang IUP PT Timah Kepala Burung perbatasan Desa Sempan-Desa Bukit Layang . Warga berharap diberi izin menambang karena lokasi tersebut secara administratif masuk wilayah Desa Sempan-Bukit Layang.
Penuturan salahsatu warga Sempan Fr, aktivitas tambang sudah berjalan dilokasi hampir satu bulan lamanya dan dilakukan oleh salahsatu perusahaan bermitra dengan PT Timah Tbk, hanya saja menurut pengakuan dari orang PT Timah saat warga beraudensi sekitar seminggu yang lalu bahwa surat perintah kerja (SPK) sampai saat ini belum ditertibkan oleh PT Timah Tbk, tapi fakta dilapangan ternyata kegiatan menambang sudah dilakukan oleh perusahaan dan informasinya sudah puluhan ton pasir timah terangkat dari lokasi Kepala Burung.
“Infonya sudah puluhan ton timah terangkat dari lokasi Kepala Burung, padahal menurut pengakuan dari orang PT Timah saat warga Sempan beraudensi bahwa SPK belum terbit,” ujarnya.
Masih menurut warga, kegiatan pertambangan di lokasi Kepala Burung dijaga ketat oleh oknum aparat TNI, dan warga dilarang masuk untuk melimbang timah dilokasi tersebut.
Atas larangan tersebut, warga setempat merasa kesal dengan ulah aparat yang berjaga karena melarang warga melimbang timah dilokasi Kepala Burung. puncaknya, warga menggelar aksi demo menuntut agar diberi izin menambang dilokasi tersebut atau tidak boleh ada aktivitas apapun terkait kegiatan pertambangan dilokasi berbatasan desa Sempan-Bukit Layang.(SF)
Posted in SOSBUD
GETARBABEL.COM, BANGKA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang…
GETARBABEL.COM, BANGKA– Jumadi selaku Tim Kampanye pasangan calon bupati dan…
JAKARTA-Transfer Ke Daerah (TKD) merupakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…