Pernah Ada Rencana Transaksi Uang Dalam Proyek Pagar DKT Bandara, Karyawan Angkasa Pura Enggan Berkomentar

IMG-20250602-WA0020

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG— Proyek fisik berupa kegiatan pembangunan pagar Daerah Keamanan Terbatas (DKT) Sisi Udara Lanjutan milik PT Angkasa Pura II tahun anggaran 2023, di Bandara Depati Amir Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, selain dipersoalkan proses lelangnya, juga merambah ke masalah penyelesaian wanprestasi yang menyeret orang dalam Angkasa Pura.

“Saya mempertanyakan status uang 85 juta rupiah waktu itu ketika pihak angkasa pura mengirim stafnya menemui saya untuk menyelesaikan masalah saya dengan rekanan PT. Genamo Top International. Menurut pengakuan staf berinisial AN, uang tersebut bukan dari kontraktor melainkan dari patungan mereka orang dalam Angkasa Pura,” terang Edi Irawan saat diwawancara getarbabel.com, Selasa (3/6).

Lebih lanjut alumni UBB ini menjelaskan bahwa pada saat pertemuan waktu itu dengan AN selaku utusan pimpinan perusahaan, pihak angkasa pura minta supaya masalah proyek ini selesai setelah adanya penyerahan uang.

“Jelas saya tolak. Selain sumber uang bukan dari Kontraktor yang bermasalah dengan saya juga ada beberapa syarat yang harus saya penuhi dalam rencana penyerahan uang ini. Syarat itu antara lain saya harus minta maaf telah berbuat gaduh dalam pemberitaan angkasa pura. Sekali lagi ini semua saya tolak. Saya tidak bermaksud gaduh, saya minta hak saya diselesaikan dan angkasa pura pun harus transparan” tegasnya.

Untuk mekomfirmasikan keterangan Edi Irawan tersebut, media ini kemudian menghubungi AN karyawan angkasa pura yang dimaksud.

“Kalau bapak mempertanyakan masalah ini, saya bilang saya tidak memiliki kewenangan untuk itu. Bapak bisa ke pimpinan kami,” jelasnya saat ditemui media ini di kantornya di kawasan Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Selasa (3/6)

AN juga enggan berkomentar terkait adanya peristiwa rencana penyerahan uang ini kendatipun beberapa kali dalam pertemuan tersebut wartawan media ini meminta klarifikasinya. “Kalau masalah statment di media itu bukan kapasitas kami pak.” Jelasnya. (Tim)

Posted in

BERITA LAINNYA

Lahan Jadi Objek Sitaan Kejati, Perusahaan Sawit Ini Masih Tetap Beroperasi di Kota Waringin-Labuh Air Pandan

GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas 1500 hektar terletak antara Desa…

Simak, Ini Syarat Bikin Baru dan Perpanjangan SIM

GETARBABEL.COM, BANGKA — Salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki…

BPJS Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Petugas KPPS Desa Pemali

GETARBABEL.COM, BANGKA- BPJS Ketenagakerjaan atau yang dikenal BPJamsostek menyerahkan santunan…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI