Kenaikan UMP Tertinggi, Pemprov Babel Sabet “Naker Award 2023”
By beritage |
JAKARTA – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) berhasil…
Monday, 28 July 2025
GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG— Proyek fisik berupa kegiatan pembangunan pagar Daerah Keamanan Terbatas (DKT) Sisi Udara Lanjutan milik PT Angkasa Pura II tahun anggaran 2023, di Bandara Depati Amir Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, selain dipersoalkan proses lelangnya, juga merambah ke masalah penyelesaian wanprestasi yang menyeret orang dalam Angkasa Pura.
“Saya mempertanyakan status uang 85 juta rupiah waktu itu ketika pihak angkasa pura mengirim stafnya menemui saya untuk menyelesaikan masalah saya dengan rekanan PT. Genamo Top International. Menurut pengakuan staf berinisial AN, uang tersebut bukan dari kontraktor melainkan dari patungan mereka orang dalam Angkasa Pura,” terang Edi Irawan saat diwawancara getarbabel.com, Selasa (3/6).
Lebih lanjut alumni UBB ini menjelaskan bahwa pada saat pertemuan waktu itu dengan AN selaku utusan pimpinan perusahaan, pihak angkasa pura minta supaya masalah proyek ini selesai setelah adanya penyerahan uang.
“Jelas saya tolak. Selain sumber uang bukan dari Kontraktor yang bermasalah dengan saya juga ada beberapa syarat yang harus saya penuhi dalam rencana penyerahan uang ini. Syarat itu antara lain saya harus minta maaf telah berbuat gaduh dalam pemberitaan angkasa pura. Sekali lagi ini semua saya tolak. Saya tidak bermaksud gaduh, saya minta hak saya diselesaikan dan angkasa pura pun harus transparan” tegasnya.
Untuk mekomfirmasikan keterangan Edi Irawan tersebut, media ini kemudian menghubungi AN karyawan angkasa pura yang dimaksud.
“Kalau bapak mempertanyakan masalah ini, saya bilang saya tidak memiliki kewenangan untuk itu. Bapak bisa ke pimpinan kami,” jelasnya saat ditemui media ini di kantornya di kawasan Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Selasa (3/6)
AN juga enggan berkomentar terkait adanya peristiwa rencana penyerahan uang ini kendatipun beberapa kali dalam pertemuan tersebut wartawan media ini meminta klarifikasinya. “Kalau masalah statment di media itu bukan kapasitas kami pak.” Jelasnya. (Tim)
Posted in SOSBUD
JAKARTA – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) berhasil…
GETARBABEL.COM, BANGKA– Sabtu (23/11/2024), Pihak Kementrian ESDM RI menyalurkan bantuan…
JAKARTA—Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan 1 orang saksi terkait dengan perkara…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…