Anak-anak Desa Jelutung Khatam Al-Qur’an
By beritage |
GETARBABELCOM, BANGKA TENGAH– Bertempat di Balai Pertemuan Madjid Al Ikhlas…
Sunday, 27 April 2025
GETARBABEL.COM, BANGKA– Kamis (23/1/2025), Pemkab Bangka melalui Sekda dan Bagian Kesra mengundang sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Kabupaten Bangka untuk mendengarkan laporan pertanggungjawaban Badan Pengurus Masjid Agung Sungailiat(BP MAS) periode 2022-2025, sekaligus pembentukan BP MAS baru periode 2025-2028.
Undangan tersebut dihadiri 35 peserta utusan dari Ormas Islam dan disepakati membentuk tim formatur khusus menyusun BP MAS periode 2025-2028, setelah proses pemilihan ketua masjid agung selesai digelar tanggal 21 Januari lalu.
berdasarkan hasil musyawarah tim yang dibentuk terdiri dari unsur Pemkab Bangka, Kemenag RI, MUI, perwakilan Ormas dan unsur masyarakat, disepakati merekomendasikan Teja Lesmana menjabat Ketua Masjid Agung Sungailiat Kabupaten Bangka periode 2025-2028.
Sebelum mendengarkan LPJ pengurus lama, sebagian undangan sempat mempertanyakan mekanisme pemilihan ketua Masjid yang dinilai tidak transparan dan terkesan asal tunjuk tanpa mengikuti mekanisme yang sah.
Salahsatunya Ust Farhan dari Dewan Masjid Indonesia(DMI) mempertanyakan proses pemilihan Ketua Masjid Agung dinilainya sarat dengan kepentingan. Bahkan dia meminta kepada para pihak untuk mengajarkan mereka yang masih muda tentang tata cara musyawarah dan pemilihan ketua yang benar.
“Ajari kami yang benar bagaimana cara bermusyawarah yang benar, janganlah proses pemilihan ketua Masjid Agung ini dipolitisasi, kami menerima siapapun yang jadi ketua dan pengurus, hanya saja proses pemilihan harus fair,”tuturnya.
Teja Lesmana selaku tim panitia seleksi pemilihan calon Ketua Masjid Agung, sekaligus kini dipilih menjabat Ketua Masjid Agung periode 2025-2028 mengatakan, proses seleksi penerimaan calon ketua Masjid Agung sudah dibuka dengan masa pendaftaran sampai dengan tanggal 19 Januari, akan tetapi tidak ada satupun calon secara resmi mendaftar dan menyerahkan berkas pendaftaran kepada tim panitia sampai dengan tanggal tersebut.
Lanjutnya, oleh Kabag Kesra Budi Hamzah selaku penanggungjawab proses seleksi ini memerintahkan kepada tim panitia terdiri dari unsur Pemkab Bangka, Ormas Islam dan masyarakat mengadakan musyawarah untuk mengambil keputusan tentang pengangkatan ketua Masjid Agung dan terpilihlah dirinya sebagai ketua baru.
“Sebetulnya bukan saya yang harus menjawab hal ini, cuma ini perlu kami luruskan bahwa setelah dibuka pendaftaran sampai tanggal 19 Januari ternyata tidak ada satupun calon mendaftar, sehingga mekanisme itu berakhir dan tim memutuskan menggelar musyawarah tanggal 21 Januari, lalu merekomendasikan saya menjadi ketua baru, ini diluar kehendak saya, terpikir pun tidak pernah bahwa saya mau atau berniat jadi ketua masjid agung, tapi ini Fardu ain, ketika sudah diamanahkan harus dijalankan,”
Teja menambahkan, dasar hukum dirinya mendapat rekomendasi dari tim sebagai Ketua Masjid Agung periode 2025-2028, berdasarkan Perbup nomor 1 tahun 2025, penganti Perbup nomor 1 tahun 2016.(SF)
Posted in SOSBUD
GETARBABELCOM, BANGKA TENGAH– Bertempat di Balai Pertemuan Madjid Al Ikhlas…
JAKARTA–Menyambut Hari Jadi ke-23 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang akan…
GETARBABELCOM, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadwalkan sidang…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…