Pemohon Data Dinilai Keliru, Fery Insani Siap Hadapi Laporan Masyarakat

images3

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG– Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Insani menanggapi berita terkait keluhan masyarakat dalam mendapatkan data di instansinya. 

Fery menilai permintaan data dari pihak peneliti selaku pemohon data ke instansi yang dipimpinnya keliru. “Salah alamat, batas desa, di biro pemerintahan. RTRW lah lame jadi kewenangan PUPR,” jelasnya melalui pesan singkat (WhatsApp), Senin (15/7/2024) kepada jurnalis getarbabel.com. 

Sementara itu terkait data peta citra satelit resolusi tinggi, mantan Sekda Bangka ini menjelaskan bahwa kewenangan data tersebut ada di Tata Ruang Dinas PUPR Babel.  

Pihaknya siap melayani keluhan anggota masyarakat tersebut  termasuk kemungkinan melaporkan instansinya ke Komisi Informasi (KI). 

Dikonfirmasi terpisah, Edi Irawan,ST selaku pemohon data menanggapi terkait penjelasan Bappeda dan kewenangan instansi pemberi data tersebut. 

“Pada saat kami masyarakat meminta data baiknya dijelaskan kepada kami terkait kewenangan data tersebut sehingga jelas. Hal ini tidak kami dapatkan waktu kami ke instansi Bappeda,” ungkapnya. 

Edi Irawan tetap akan melanjutkan upaya mendapat data tersebut sampai ada titik terang. “Sesuai petunjuk PPID Bappeda waktu itu, tetap kami menunggu informasi lanjutan dari PPID Utama perihal permohonan data tersebut,’ terangnya. (getarbabel.com/ISR/foto: Dok. Bappeda Pemprov Babel)

Posted in

BERITA LAINNYA

Yuk Gunakan Hak Pilih, Coblos Kolom Ada Foto Calon

GETARBABEL.COM, BANGKA- Calon Bupati Bangka Mulkan SH kembali menegaskan bahwa…

Gudang KPU Babar Dijaga Ketat 24 Jam Selama Pilkada 2024

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT –Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan proses…

Kepentingan Reorganisasi, Menteri Basuki Lantik Sejumlah Pejabat

Jakarta–Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melantik…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI