Pemohon Data Dinilai Keliru, Fery Insani Siap Hadapi Laporan Masyarakat

images3

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG– Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Insani menanggapi berita terkait keluhan masyarakat dalam mendapatkan data di instansinya. 

Fery menilai permintaan data dari pihak peneliti selaku pemohon data ke instansi yang dipimpinnya keliru. “Salah alamat, batas desa, di biro pemerintahan. RTRW lah lame jadi kewenangan PUPR,” jelasnya melalui pesan singkat (WhatsApp), Senin (15/7/2024) kepada jurnalis getarbabel.com. 

Sementara itu terkait data peta citra satelit resolusi tinggi, mantan Sekda Bangka ini menjelaskan bahwa kewenangan data tersebut ada di Tata Ruang Dinas PUPR Babel.  

Pihaknya siap melayani keluhan anggota masyarakat tersebut  termasuk kemungkinan melaporkan instansinya ke Komisi Informasi (KI). 

Dikonfirmasi terpisah, Edi Irawan,ST selaku pemohon data menanggapi terkait penjelasan Bappeda dan kewenangan instansi pemberi data tersebut. 

“Pada saat kami masyarakat meminta data baiknya dijelaskan kepada kami terkait kewenangan data tersebut sehingga jelas. Hal ini tidak kami dapatkan waktu kami ke instansi Bappeda,” ungkapnya. 

Edi Irawan tetap akan melanjutkan upaya mendapat data tersebut sampai ada titik terang. “Sesuai petunjuk PPID Bappeda waktu itu, tetap kami menunggu informasi lanjutan dari PPID Utama perihal permohonan data tersebut,’ terangnya. (getarbabel.com/ISR/foto: Dok. Bappeda Pemprov Babel)

Posted in

BERITA LAINNYA

Kementrans Akan Bangun Industri Coklat di Kawasan Transmigrasi

GETARBABEL.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi merasa…

Polsek Riau Silip Bantu Bekuk 2 Pelaku Curanmor

GETARBABEL.COM, BANGKA — Polsek Riau Silip jajaran Polres Bangka berhasil…

Propam Polda Babel Periksa Sikap Tampang hingga Judi Online Personel Polres Bangka

GETARBABEL.COM, BANGKA – Bidang Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI