KPU Pangkalpinang Gelar Sosialisasi Regulasi Pencalonan Kepala Daerah
By beritage |
GETARBABEL COM, PANGKALPINANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang…
Sunday, 22 December 2024
Oleh: Satera Sudaryoso || Guru Ngaji Madin Tahfidz Insan Cita Bukit Siam
BAU SAMPAH yang menyengat menjadi konsumsi harian bagi setiap pelintas yang melewatinya. Tumpukannya yang memakan setengah badan jalan siap menanti korban yang akan direnggutnya. Wabah dan musibah darinya, sedang menunggu bom waktu untuk diledakkan hingga menuai kesadaran berlingkungan kita yang lemah. Fakta ini memunculkan banyak pertanyaan.
Sudah tepatkah kebijakan pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Diponegoro Gang Bukit Siam 2? Tidak gusarkah warga/pelintas jalan dengan bau busuk dan tumpukan yang mengganggu di jalan dimaksud? Dan apakah aman dan elok, bila kebijakan TPS tersebut ditempatkan di areal tikungan tajam dan salah satu pintu masuk kawasan Pemda yang memesona? Beberapa pertanyaan ini penting untuk diulas.
TPS Salah Kaprah
Kebijakan TPS di Jalan Diponegoro Bukit Siam 2 ini, telah diberlakukan dalam dua tahun berjalan (kalau tidak keliru). Entah atas dasar apa kebijakan ini diberlakukan. Pastinya, tempat TPS berada di aeral tikungan tajam dan menjadi jalan alternatif utama untuk menuju jantung pemerintahan Kota Sungailiat.
Sekarang kondisinya lumayan menghawatirkan. Bau menyengat dan pemandangan tak sedap menjadi konsumsi harian yang bisa dinikmati oleh warga dan setiap pengendara. Bukan satu, dua, dan tiga warga atau pengendara. Ada banyak, bahkan bisa ratusan para pelintas. Dan sebagian pelintas itu, boleh jadi warga yang dari jauh sengaja datang sekedar membuang sampahnya dengan “Tertib” dan “Beradab”??
Puncaknya, tumpukannya memanjang memakan badan jalan. Lalu lalang dan perhentian beberapa kendaraan bisa saja menyebabkan kecelakaan. Karena memang, lalu lintas di situ lumayan ramai, terlebih saat jam pergi dan pulang kerja atau saat antar jemput anak sekolahan. Sekiranya ini dibiarkan berlarut, dikhawatirkan akan ada hal aneh (buruk) lainnya, setelah keanehan viral sebelumnya terjadi di areal tersebut.
Paralel dengan itu, penertiban sampah dan pemindahan TPS menjadi perkara mendesak dilakukan. Karena memang, tempat tersebut dalam banyak aspeknya sungguh tidaklah tepat dan membahayakan. Tampaknya, kebijakan pengelolaan sampah di Sungailiat memang perlu dievaluasi dan dibenahi. Sebab, bagaimana bisa warga yang dari Sri Menanti atau areal jauh lainnya, membuang sampahnya di tempat ini? Pastinya ini aneh dan ajaib. Oleh karena itu, kesadaran ramah lingkungan kita juga mesti dibenahi.
Cerdas Kelola Sampah
Konsumsi sampah rumah tangga kita memang sangatlah banyak. Diperlukan kesadaran tinggi setiap individu supaya sampahnya bisa dieleminir dan ditata. Sebab gunungan sampah di TPS dan TPA menjadi perkara serius dan urgens untuk ditangani.
Hal mendasar yang perlu dimunculkan adalah kesadaran tinggi berlingkungan. Bahwa relasi kita dengan makhluk mesti sejalan dengan sunnatullah. Porsi kita sebagai khalifah (menata alam) harus mewujud nyata (QS. al-Baqoroh [02]: 30). Karena ini perintah Tuhan. Ketakmampuan menata alam (lingkungan) wujud pengabaian amanah (perintah) dari Tuhan. Sederhananya, sikap membuang sampah kita yang sembarangan, atau aksi ugal-ugalan kita yang membabat hutan dan lautan, merupakan pengabaian amanah Tuhan, yang penulis sebut dalam buku Bingkai Kearifan 2020 dengan istilah “Kafir ekologis”.
Setelah kesadaran ekologis menyala dalam benak, soal sampah tadi bisa saja kita kelola dengan sederhana dan bijak. Pertama, pemilahan sampah organik dan un-organik. Ini tidak saja berlaku bagi pribadi kita di rumah, tapi juga bagi petugas sampah yang keliling areal perumahan atau petugas sampah yang ada di TPS atau TPA.
Yang organik bisa langsung dieksekusi di areal taman atau kebun kecil lingkungan rumah kita. Kita olah sedemikian rupa. Dilakukan fermentasi, hingga menjadi pupuk organik yang bermanfaat. Sedang yang un-organik, bisa disedekahkan ke tukang pemulung, atau para praktisi lingkungan semisal komunitas BECAk (Bank Sampah Lestari) Babel. Adapun plastik-plastik lainnya, bisa kita bakar dengan tertib dan baik. Dengan begini, tumpukan sampah di TPS atau TPA akan berkurang.
Kedua, kebijakan yang kuat dan tepat. Ini jauh lebih penting dan mendesak. Sebagaimana di awal, persoalan sampah di TPS areal Bukit Siam 2 muncul lantaran kebijakannya tidak kuat dan tidak tepat. Tidak kuat karena tidak adanya tindakan tegas supaya tumpukan sampah yang memakan badan jalan itu tidak boleh terjadi. Dan tidak tepat, lantaran areal TPS mengambil posisi di tikungan tajam dan posisi strategis yang banyak dilintasi oleh warga.
Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi banyak pihak mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga dinas terkait supaya pelbagai kebijakan yang diambil bisa selaras dan tepat demi hajat hidup orang banyak. Penertiban dan pemindahan TPS Bukit Siam 2 tadi menjadi hal mendesak, sembari bersama-sama memunculkan kesadaran berlingkungan kita yang lebih baik. Semoga sampah tak menjadi wabah dan musibah bagi kita[].
Posted in SOSBUD
GETARBABEL COM, PANGKALPINANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang…
Oleh : Riki Hardianto || Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah…
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Personel Polres Bangka Barat (Babar) menangkap…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…