Musda DMI Bangka Dinilai Tidak Sah, Penuh Intimidasi

IMG-20250218-WA0038

GETARBABEL.COM, BANGKA- Acara Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bangka yang telah dilaksanakan tanggal 15 Februari 2025 lalu ternyata masih menyisakan masalah. Bahkan, Musda tersebut dinilai cacat prosedur serta penuh kecurangan dan intimidasi.

Panitia pelaksana Musda DMI terdiri dari Ketua Panitia Farhan Habib, Sekretaris Ujang Mahmud dan Bendahara Reza Fitra sempat dicabut mandatnya oleh Plt Ketua DMI Kabupaten Bangka YM melalui surat tertanggal 11 Februari 2025.

Farhan Habib selaku Ketua DMI Kecamatan Sungailiat merangkap Ketua Panitia Pelaksana Musda DMI mengirim rilies kepada media getarbabel Selasa(18/2/2025) menerangkan, pencabutan mandat sebagai panitia pelaksana oleh Plt Ketua DMI Kabupaten Bangka dinilai tidak sah dan tidak syar’i.

“Musda DMI Bangka telah terlaksana namun penuh intimidasi. Kami di cabut mandat oleh plt. YM dengan cara yang tidak syari dan tidak sah (bukti terlampir), tanpa alasan apapun. Bahkan pencabutan mandat tak sesuai dengan isi surat mencabut kami selalu panitia, selain itu sewaktu kami dari DMI Kecamatan Sungailiat datang langsung diusir, untunglah kami bertahan sampai DPW dmi Babel datang dan dibolehkan ikut bahkan memberikan suara,”terangnyanya.

Dalam rilies tersebut menurut Farhan, proses intimidasi oleh Yasir (calon ketua dmi bangka) berlangsung ketika diberikan hak oleh formatur untuk menyampaikan pandangan umum dan Panitia keamanan tidak menjaga kondisi saat itu. Selanjutnya, ada tambahan suara tidak sah yang digelembungkan yaitu awalnya menurut Sekwil DMI Babel bahwa hak suara DMI Babel hanya 1 suara, namun kenyataannya menjadi 3 suara. Berikutnya, suara DMI Kecamatan Mendobarat yg tidak hadir saat Musda, mau digantikan oleh formatur dengan orang/utusan yg tidak berasal dari Mendobarat, untunglah saat itu juga diprotes oleh kepala Kesbangpol Bangka akhirnya dicoret

Cacat prosedur lainnya masih menurut Farhan, ada dua suara dari utusan masjid kecamatan yang tidak valid, semestinya betul betul masjid induk kecamatan, tapi ternyata yang mewakili bukan masjid induk kecamatan, yaitu masjid pinggiran dari kecamatan (masjid BTN pemali dan masjid jelutung), yang dua duanya bukan masjid induk kecamatan.

Dalam rilies tersebut Farhan juga menyinggung ada kata sambutan salah satu tokoh agama lain, padahal acaranya DMI yang hadir pengurus masjid, ustad, penyuluh agama islam Kemenag, MUI dll, dan ini menimbulkan tanda tanya tokoh agama maupun tokoh masyarakat muslim di Bangka. semestinya jika memang salahsatu perwakilan Ormas selaku donatur mau memberikan kata sambutan, boleh boleh saja, namun ada baiknya disampaikan oleh yang beragama Islam, mungkin inilah contoh Moderasi Beragama kah yang ingin diterapkan langsung???.(SF)

Disclaimer: Hingga berita ini diturunkan Getarbabel.com sedang berusaha mengkonfirmasi ke YM

Posted in

BERITA LAINNYA

Sejak 1997 hingga Sekarang, Masyarakat 8 Desa Tuntut Kebun Plasma PT GML

GETARBABEL.COM, BANGKA — Ratusan masyarakat dari delapan (8) desa yang…

HUT ke-44 Satpam, Polres Babar Gelar Donor Darah

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Dalam rangka HUT ke-44 Satpam ke-44,…

Konsolidasi Pemenangan Mulkan-Ramadian, DPC PDIP Siap Gelar Rakercab

GETARBABEL.COM, BANGKA- Menindaklanjuti amanat dari hasil rapat kerja daerah (Rakerda)…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI