Kemenag dan Baznas Bangka Tetapkan Zakat Fitrah Rp 42.500 per Jiwa

IMG-20240315-WA0106

GETARBABEL.COM, BANGKA — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka  dan Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Bangka dan stake holder terkait telah menetapkan besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1445 Hijriah di Kabupaten Bangka, yakni Rp.42.500 per jiwa.

Staf Kementerian Agama Kabupaten Bangka,  Zakwan mengatakan, ketetapan besaran zakat fitrah itu dikonversi atau setara 2,5 kilogram beras dengan harga beras Rp 17.500 per kilogram.

“Besaran ketetapan Zakat Fitrah Rp42.500 per jiwa berdasarkan hasil rapat bersama yang melibatkan organisasi Islam, Baznas dan pihak terkait yang lain,” kata Zakwan usai mengikuti rapat Penetapan Nisab Makat Maal, Fitrah serta Fidyah di Masjid Agung Sungailiat, Kamis (14/03/2024).

Sedangkan untuk pembayaran fidyah dan kifarat, tambah Zakwan ditetapkan sebesar Rp25.000 per hari, yakni untuk makan satu orang miskin per hari.

“Zakat maal emas sebesar Rp82.312.725 dengan jumlah 85 gram emas nisab per tahun. Perhitungan nisab zakat maal tersebut sesuai harga emas pada tanggal 23 Januari 2024,” katanya.

Sementara Ketua Baznas Bangka, M Nasir Hasan mengatakan hasil rapat menjadi dasar penentuan zakat di masing-masing Unit Penerima Zakat (UPZ) di masjid yang ada di Kabupaten Bangka.

“Silakan pada UPZ di masjid untuk melaksanakan penerimaan zakat sesuai dengan ketentuan tersebut,” katanya.

Ia mengingatkan panitia UPZ nantinya melaporkan hasil dari penerimaan zakat ke Baznas Bangka karena secara berjenjang akan dilaporkan ke Baznas pusat, untuk menghitung besaran potensi zakat yang ada di daerah.

(Getarbabel.com/Edw, Foto: IST)

Posted in

BERITA LAINNYA

Gelar Sanlat 3 Hari, Santri STIC dalami Ilmu al-Qur’an

GETARBABEL.COM, SUNGAILIAT– Santri Sekolah Tahfiz Insan Cita (STIC) Bukit Siam…

Dalam 10 Tahun Angka Stunting Turun 15,7%, Pada Tahun 2023 Hanya 0,1%

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG– Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy memaparkan saat…

Atlet Rizki Lolos Olimpiade Paris 2024

GETARBABEL.COM, JAKARTA — Atlet angkat besi putra Indonesia, Rizki Juniansyah,…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI