BI dan Pemkab Beltim Sinergi Tingkatan Produktivitas Beras
By beritage |
GANTUNG–Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Agus…
Sunday, 6 July 2025
GETARBABEL.COM, BANGKA– Larangan Penggunaan Jilbab bagi anggota Paskibraka Nasional dalam menjalankan tugas kenegaraan oleh Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) menuai banyak kecaman dan kritikan.
Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Bangka Belitung salah satu yang mengecam pelarangan tersebut.
Menurut Sekretaris Umum KAHMI Babel, Fachrizal, SH , M. Kn seharusnya BPIP memahami makna dan filosofis dari Pancasila itu bahwa keragaman dan kemajemukan dalam bernegara adalah suatu hal yang telah ada dan harus dihormati termasuk didalamnya adalah keyakinan beragama dan melaksanakan ajaran agama.
Fachrizal melanjutkan Penggunaan Jilbab merupakan manifestasi ajaran agama yang dilindungi dan dijamin oleh Undang-undang.
Karenanya pelarangan atas penggunaan jilbab oleh BPIP ini merupakan bentuk pelanggaran atas Undang-undang Dasar negara yang menjamin semua warga negara untuk menjalankan agama dan keyakinannya.
Pelarangan penggunaan jilbab kepada anggota paskibraka harus dihentikan termasuk ketika anggota paskibraka menjalankan tugas Negera mengibarkan bendera pusaka pada perayaan puncak 17 Agustus besok,
“Kami dari Kahmi Babel mengecam keras jika pelarangan penggunaan jilbab ini tidak dihentikan,”tegasnya. (getarbabel/ISR)
Posted in SOSBUD
GANTUNG–Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Agus…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Bagi masyarakat Kabupaten Bangka yang berminat mengikuti jalan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Kepala Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa Kabupaten…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…