KAHMI Babel Kecam Larangan Jilbab Paskibraka

IMG_20240816_085102

GETARBABEL.COM, BANGKA– Larangan Penggunaan Jilbab bagi anggota Paskibraka Nasional dalam menjalankan tugas kenegaraan oleh Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) menuai banyak kecaman dan kritikan. 

Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Bangka Belitung salah satu yang mengecam pelarangan tersebut.

Menurut Sekretaris Umum KAHMI Babel, Fachrizal, SH , M. Kn seharusnya BPIP memahami makna dan filosofis dari Pancasila itu bahwa keragaman dan kemajemukan dalam bernegara adalah suatu hal yang telah ada dan harus dihormati termasuk didalamnya adalah keyakinan beragama dan melaksanakan ajaran agama. 

Fachrizal melanjutkan Penggunaan Jilbab merupakan manifestasi ajaran agama yang dilindungi dan dijamin oleh Undang-undang. 

Karenanya pelarangan atas penggunaan jilbab oleh BPIP ini merupakan bentuk pelanggaran atas Undang-undang Dasar negara yang menjamin semua warga negara untuk menjalankan agama dan keyakinannya.

Pelarangan penggunaan jilbab kepada anggota paskibraka harus dihentikan termasuk ketika anggota paskibraka menjalankan tugas Negera mengibarkan bendera pusaka pada perayaan puncak 17 Agustus besok, 

“Kami dari Kahmi Babel mengecam keras jika pelarangan penggunaan jilbab ini tidak dihentikan,”tegasnya. (getarbabel/ISR)

Posted in

BERITA LAINNYA

Luar Biasa! Euforia Masyarakat NTB Saksikan Parade Riders MotoGP 2023

MATARAM- Ribuan orang turun ke jalan untuk melihat pembalap MotoGP…

Soetrisno Bachir : HIPKA Harus Mengukir Takdir Ekonomi

JAKARTA-Pegusaha muslim di Indonesia saat ini sangat terbatas. Himpunan Pengusaha…

BREAKING NEWS: Gudang Penyelundupan Benih Lobster Rp35, 52 Miliar di Bukit Mang Kadir Belinyu Digerebek Polisi

GETARBABEL.COM, BANGKA — Polres Bangka melakukan back up atas penangkapan…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI