Gugatan Ketiga Kepada Pemerintah Provinsi Babel Resmi DiLayangkan

IMG-20250806-WA0016

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Pegiat keterbukaan informasi publik, Edi Irawan resmi melayangkan gugatannya yang ketiga kepada Pemprov Babel, Senin (4/8/2025). Di dampingi dua pengacaranya Apri Anggara dan Ari Aditia Pangestu, Edi menggugat terkait Naskah Akademik RTRW dan Naskah Akademik RZWP3K ke Komisi Informasi.

“Kami akan menempuh upaya hukum yang lain bilamana kerugian materiil ini semakin membesar lantaran sikap pelayanan publik yang tidak profesional seperti ini” komentar Apri Anggara saat diwawancara.

Dilanjutkannya semakin banyak perkara keterbukaan informasi publik yang bergulir dalam birokrasi Pemerintahan Daerah Provinsi Bangka Belitung, semakin terlihat tidak profesionalnya dalam melayani masyarakat.

“Saya heran pejabat publik seperti ini masih dipakai. Tidak peka melihat kesulitan masyarakat. Atau apa karena tunjangan besar yang didapat. Kalau tidak peka karena sudah enak menerima fasilitas, kita mintakan juga SPPD, Harta Kekayaan dan Tunjangannya itu” singkat Edi saat diwawancara.

Keterbukaan informasi ini menurutnya sangatlah penting untuk kecerdasan publik. Hal-hal yang dulunya dianggap tabuh oleh sebagian besar birokrat kini mulai pudar dengan sentuhan hukum berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Masyarakat sekarang menurutnya menunggu diantara profesional atau tidak pelayanan publik Provinsi Bangka Belitung setelah ini. (Tim)

Posted in

BERITA LAINNYA

Fantastis, Tender CPO KPBN Hari Ini Tembus Rp14.721/Kg Naik Rp214/Kg

GETARBABEL.COM, BANGKA –– Fantastis, begini hasil tender Crude Palm Oil…

H -3 Idul Fitri, Pasar KITE Mulai Dipadati Pengunjung

GETARBABEL.COM, BANGKA — Menjelang penyambutan hari raya Idul Fitri  tahun1445…

Sinergi Ketahanan PanganPolres Bangka GelarPanen Raya Jagung di Mendo Barat

GETARBABEL.COM, BANGKA — Panen Raya Jagung Serentak Tahap I berlangsung…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI