DPRD Babel di Persimpangan Jalan ; Antara Pro Tambang dan Perlindungan Lingkungan Kontra Tambang di Perairan Beriga

IMG-20250911-WA0055

Oleh: Dhimas Rivaldi Pratama || Ketua Daerah Bangka Belitung Maritim Muda Nusantara

Perairan Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menjadi titik panas perdebatan di Bangka Belitung. Pertemuan aspirasi di DPRD menunjukkan dilema klasik: di satu sisi ada masyarakat yang menggantungkan harapan pada tambang sebagai sumber ekonomi, di sisi lain nelayan dan pencinta lingkungan yang menolak keras aktivitas tambang di laut.

Situasi ini menempatkan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada posisi yang sulit — antara mengakomodasi tuntutan legalisasi tambang rakyat atau menjaga kelestarian laut demi keberlanjutan. Bahkan ketika ada demontrasi pro tambang di dprd yang dilaksanakan di gedung dprd (10/09/2025) disisi lain terdapat desakan dan penyampaian aspirasi di Kantor Desa Batu beriga oleh masyarakat yang kontra akan tambang yang menanggapi perihal demontrasi di Dprd

Fakta Lapangan: Tumpang Tindih Izin

Berdasarkan data, perairan Beriga termasuk dalam wilayah IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT Timah. Ini berarti secara hukum perusahaan memiliki legitimasi untuk beroperasi. Namun, masyarakat juga menuntut agar sebagian wilayah tersebut dibuka sebagai WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) sehingga mereka bisa mengajukan IPR (Izin Pertambangan Rakyat). Persoalannya, penetapan WPR harus melalui keputusan menteri dengan rekomendasi gubernur. Hingga kini, kepastian tentang WPR di Beriga masih abu-abu.

Aspirasi yang Bertolak Belakang

Masyarakat pro-tambang melihat legalisasi IPR sebagai jalan keluar dari ketidakpastian, sekaligus upaya mengurangi tambang ilegal. Mereka menilai tambang memberi pendapatan cepat dan membuka lapangan kerja. Sebaliknya, kelompok nelayan dan pencinta lingkungan menegaskan bahwa tambang laut akan merusak habitat ikan, mengurangi hasil tangkapan, bahkan mengancam keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Kedua posisi ini sama-sama berdiri di atas fakta sosial: ada kebutuhan ekonomi mendesak, tetapi ada pula risiko ekologis dan sosial yang nyata.

Celah Tata Kelola

Di sinilah DPRD menghadapi dilema besar. Regulasi mengakui keberadaan IPR/WPR, tetapi implementasi di lapangan sering tersandung pada tumpang tindih dengan IUP perusahaan besar. PT Timah memiliki hak hukum, namun penolakan warga tidak bisa diabaikan. Ketidakjelasan tata kelola ini memperpanjang konflik.

Perlunya Basis Kajian, Bukan Tekanan Politik

Saya menilai bahwa DPRD tidak boleh mengambil keputusan semata-mata karena tekanan massa, baik dari kelompok pro maupun kontra. Keputusan harus berbasis pada dokumen hukum dan kajian yang sahih: peta IUP resmi, SK WPR, AMDAL, hingga kajian sosial-ekonomi. Transparansi data inilah yang akan menentukan apakah tambang di Beriga dapat dijalankan dengan mitigasi memadai atau sebaiknya dihentikan demi keberlanjutan.

Jalan Tengah?

Secara teoretis, ruang kompromi masih ada. Misalnya, jika WPR ditetapkan di luar zona nelayan tangkap utama, dengan skema IPR yang ketat dan berbasis teknologi ramah lingkungan, maka manfaat ekonomi bisa diraih tanpa mengorbankan laut secara total. Namun, jika kajian AMDAL dan sosial menunjukkan kerusakan lebih besar daripada manfaat, maka pilihan logis adalah menghentikan rencana tambang di laut Beriga.

Penutup

DPRD Babel berada di titik kritis. Keputusan mereka bukan sekadar soal tambang, tetapi soal arah pembangunan daerah: apakah memilih keuntungan jangka pendek dengan risiko lingkungan, atau menahan diri demi keberlanjutan jangka panjang. Saya lebih menekankan: keputusan harus diambil berdasarkan dokumen hukum, kajian ilmiah, dan partisipasi publik yang bermakna — bukan hanya teriakan massa atau tekanan politik. (*)

Posted in

BERITA LAINNYA

HUT ke-78 Bhayangkara, Polres Babar Bedah 5 Rumah Masyarakat

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Dalam rangka HUT ke-78 Bhayangkara, Polres…

Terima Rektor UICI, Menteri Wihaji: Termasuk Perguruan Tinggi, Kami Bermitra Dengan Berbagai Pihak Untuk Mencegah Stunting

GETARBABELCOM, JAKARTA – Kehadiran Rektor Universitas Insan Cita Indonesia (UICI)…

Gerindra Siap Usung Kader Jadi Calon Bupati

GETARBABEL.COM, BANGKA- Partai Gerindra Kabupaten Bangka dipastikan akan menerjunkan kadernya…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI