HUT ke-78 Bhayangkara, Polres Babar Bedah 5 Rumah Masyarakat
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Dalam rangka HUT ke-78 Bhayangkara, Polres…
Thursday, 11 September 2025
Oleh: Dhimas Rivaldi Pratama || Ketua Daerah Bangka Belitung Maritim Muda Nusantara
Perairan Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menjadi titik panas perdebatan di Bangka Belitung. Pertemuan aspirasi di DPRD menunjukkan dilema klasik: di satu sisi ada masyarakat yang menggantungkan harapan pada tambang sebagai sumber ekonomi, di sisi lain nelayan dan pencinta lingkungan yang menolak keras aktivitas tambang di laut.
Situasi ini menempatkan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada posisi yang sulit — antara mengakomodasi tuntutan legalisasi tambang rakyat atau menjaga kelestarian laut demi keberlanjutan. Bahkan ketika ada demontrasi pro tambang di dprd yang dilaksanakan di gedung dprd (10/09/2025) disisi lain terdapat desakan dan penyampaian aspirasi di Kantor Desa Batu beriga oleh masyarakat yang kontra akan tambang yang menanggapi perihal demontrasi di Dprd
Fakta Lapangan: Tumpang Tindih Izin
Berdasarkan data, perairan Beriga termasuk dalam wilayah IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT Timah. Ini berarti secara hukum perusahaan memiliki legitimasi untuk beroperasi. Namun, masyarakat juga menuntut agar sebagian wilayah tersebut dibuka sebagai WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) sehingga mereka bisa mengajukan IPR (Izin Pertambangan Rakyat). Persoalannya, penetapan WPR harus melalui keputusan menteri dengan rekomendasi gubernur. Hingga kini, kepastian tentang WPR di Beriga masih abu-abu.
Aspirasi yang Bertolak Belakang
Masyarakat pro-tambang melihat legalisasi IPR sebagai jalan keluar dari ketidakpastian, sekaligus upaya mengurangi tambang ilegal. Mereka menilai tambang memberi pendapatan cepat dan membuka lapangan kerja. Sebaliknya, kelompok nelayan dan pencinta lingkungan menegaskan bahwa tambang laut akan merusak habitat ikan, mengurangi hasil tangkapan, bahkan mengancam keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Kedua posisi ini sama-sama berdiri di atas fakta sosial: ada kebutuhan ekonomi mendesak, tetapi ada pula risiko ekologis dan sosial yang nyata.
Celah Tata Kelola
Di sinilah DPRD menghadapi dilema besar. Regulasi mengakui keberadaan IPR/WPR, tetapi implementasi di lapangan sering tersandung pada tumpang tindih dengan IUP perusahaan besar. PT Timah memiliki hak hukum, namun penolakan warga tidak bisa diabaikan. Ketidakjelasan tata kelola ini memperpanjang konflik.
Perlunya Basis Kajian, Bukan Tekanan Politik
Saya menilai bahwa DPRD tidak boleh mengambil keputusan semata-mata karena tekanan massa, baik dari kelompok pro maupun kontra. Keputusan harus berbasis pada dokumen hukum dan kajian yang sahih: peta IUP resmi, SK WPR, AMDAL, hingga kajian sosial-ekonomi. Transparansi data inilah yang akan menentukan apakah tambang di Beriga dapat dijalankan dengan mitigasi memadai atau sebaiknya dihentikan demi keberlanjutan.
Jalan Tengah?
Secara teoretis, ruang kompromi masih ada. Misalnya, jika WPR ditetapkan di luar zona nelayan tangkap utama, dengan skema IPR yang ketat dan berbasis teknologi ramah lingkungan, maka manfaat ekonomi bisa diraih tanpa mengorbankan laut secara total. Namun, jika kajian AMDAL dan sosial menunjukkan kerusakan lebih besar daripada manfaat, maka pilihan logis adalah menghentikan rencana tambang di laut Beriga.
Penutup
DPRD Babel berada di titik kritis. Keputusan mereka bukan sekadar soal tambang, tetapi soal arah pembangunan daerah: apakah memilih keuntungan jangka pendek dengan risiko lingkungan, atau menahan diri demi keberlanjutan jangka panjang. Saya lebih menekankan: keputusan harus diambil berdasarkan dokumen hukum, kajian ilmiah, dan partisipasi publik yang bermakna — bukan hanya teriakan massa atau tekanan politik. (*)
Posted in SOSBUD
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Dalam rangka HUT ke-78 Bhayangkara, Polres…
GETARBABELCOM, JAKARTA – Kehadiran Rektor Universitas Insan Cita Indonesia (UICI)…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Partai Gerindra Kabupaten Bangka dipastikan akan menerjunkan kadernya…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…