Semua Kades Wajib Tahu, Ada Hal Baru Dalam UU Tentang Desa
By beritage |
GETARBABEL.COM, JAKARTA– Penyelenggara pemerintahan desa harus memahami betul substansi mulai…
Friday, 12 September 2025
GETARBABEL.COM, BANGKA– Sedikitnya ada 25 ekor hewan qurban sapi yang telah disembelih oleh Panitia Qurban Masjid Faturahman Desa Kimak Kecamatan. Merawang Kabupaten Bangka, dihari kedua lebaran Idul Adha 1446 H atau tepatnya hari Sabtu (7/5/2025).
Proses penyembelihan, pengemasan dan pendistribusian hewan qurban kepada warga masyarakat selaku penerima daging qurban melibatkan ratusan orang selaku panitia qurban.
Kades Kimak Mustopa saat ditemui mengatakan, jumlah hewan qurban yang masuk ke panitia mencapai 25 ekor sapi, untuk proses penyembelihan melibatkan ratusan warga selaku panitia qurban.
“Di Desa Kimak jumlah warga berkurban seluruhnya 27 ekor sapi, tetqpi sapi yang diterima panitia 25 ekor, 2 ekor sapi disembelih dirumah masing masing warga berkurban,”ujarnya.
Mustopa menambahkan, seluruh Kepala Keluarga (KK) bermukim di Desa Kimak mendapat jatah daging kurban, rata rata memperoleh 4 Kg tiap KK, tetapi pendistribusian atau pembagian daging kurban ini diutamakan bagi warga kategori fakir miskin, setelahnya baru dibagikan kepada seluruh warga (KK). (SF)
Posted in SOSBUD
GETARBABEL.COM, JAKARTA– Penyelenggara pemerintahan desa harus memahami betul substansi mulai…
GETARBABEL.COM, BANGKA –– Sekitar 10 orang perwakilan masyarakat Lingkungan Teluk…
GETARBABELCOM, PANGKALPINANG — UPT Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…