Camat Bakam dan PT.MGI Terus Kampanyekan Gerakan Donasi Sejuta Frame Kacamata Medis Secara Gratis

riwan

BAKAM–Sebagai bentuk kepedulian dan mencegah angka kebutaaan di dunia, maka sedini mungkin dilakukan upaya-upaya pencegahan maupun pengobatan. Mega Gloryoung International (MGI) bekerjasama dengan Glaucoma Society dan Floter Eyes Society terus mengkampanyekan gerakan donasi sejuta frame kecamata medis.

Ridwan Camat Bakam saat ditemui mengatakan,PT.MGI sudah menyediakan 1.000.000 pcs kacamata medis yang siap untuk didonasikan baik penderita glaukoma (segala usia) ataupun anak-anak usia 16 tahun kebawah dengan minus 5 ke atas.

Kacamata medis tersebut yakni kaca mata nanospec/ionspec dilengkapi dengan atribut anti ultraviolet, anti sinar biru, anti radiasi, batu germanium, infra merah jauh, batu tourmaline, nanospec serta nano silver dan juga ion negatif yang ditanamkan pada tangkai dan bingkai melalui teknologi Jerman sehingga menjadi satu-satunya kaca mata medis di dunia.

”Kami akan bekerja sama dengan PT.MGI Club untuk segera menggelar kegiatan MOM Nasional perdana di Bangka Provinsi kepulauan Bangka Belitung). Nantinya kami akan mengundang dan di kegiatan itu nantinya akan ada pemeriksaan mata secara gratis”, terang Ridwan .

Sekadar diketahui bahwa, persyaratan Penerima donasi Kacamata medis MGI untuk penderita glaukoma dan remaja umur 16 tahun kebawah minus 5 keatas yakni membawa hasil OCT Scan, Foto Copy KTP, Surat Keterangan dari Rumah Sakit yang menunjukkan bahwa Penderita tersebut menderita Glaukoma. (G-09/Foto:Istimewa)

Posted in

BERITA LAINNYA

Pj Syafrizal Ingatkan Pentingnya Infaq dan Shodaqoh

GETARBABEL.COM, BANGKA- Disela sela kesibukannya menjalankan roda pemerintahan Provinsi Bangka…

Temuan Pansus II Terkait PT FAL, Terindikasi ada kebun diluar IUP, Kebun Plasma Dibawah 1 Persen

GETARBABEL.COM, BANGKA – Pansus II DPRD Bangka terus bekerja untuk…

4 Jam Tanpa Kendaraan, Bangka Uji Coba Car Free Day

SUNGAILIAT–Car free day untuk pertama kalinya diterapkan Pemerintah Kabupaten Bangka….

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI