Jampidsus Bidik Komoditi Emas, 9 Orang Saksi Diperiksa
By beritage |
JAKARTA—Masih ingat kasus emas Rp 189 triliun yang menjadi kontroversi?…
Tuesday, 20 May 2025
GETARBABEL.COM, BANGKA,- Anggota Komisi I DPRD Bangka Drs H Usnen menilai, bahwa jabatan yang sedang dijabat oleh PJ Bupati Bangka M Haris AR, saat ini baru satu jabatan saja dan belum bisa dikatakan dia telah rangkap jabatan meskipun sebelumnya ia ditunjuk sebagai komisaris salahsatu bank.
“Setau saya Haris AR sampai saat ini belum dilantik jadi komisaris bank, jadi dia belum rangkap jabatan, kecuali sudah dilantik. Kalaupun nantinya dia dilantik ya tinggal pilih aja mau tetap jadi PJ Bupati atau ingin di komisaris, itu pilihan,”ujarnya.
Lanjut Usnen, pilihan itu ada dua, apakah nantinya tetap bertahan menjabat PJ Bupati Bangka atau pilihan lainnya mengambil posisi komisaris di Bank SumselBabel.
Kedua pilihan diatas tergantung M Haris, mau pilih yang mana dan dia sendiri bisa menilai dan menakar mana yang lebih baik untuk karier dirinya maupun untuk kepentingan pembangunan didaerah, tetapi untuk rangkap jabatan rasanya tidak mungkin itu terjadi, pasti Haris akan memilih salahsatunya.
” Saya yakin Haris akan pilih salahsatunya dan Haris lebih paham dari saya soal aturan seperti itu. Haris itu orang pinter, pasti dia sudah paham aturan aturan berkenaan dengan jabatan demikian,”terangnya.(getarbabel.com/Ysf)
Posted in Politik
JAKARTA—Masih ingat kasus emas Rp 189 triliun yang menjadi kontroversi?…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Anggota Sat Narkoba Polres Bangka Barat (Babar)…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Polemik Program Serbu Berkah atau Program Sedekah…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…