Pilkada Gagal, Bangka Induk Akan Tertinggal
By beritage |
Firmansyah; Jika Diulang, 43 M Tersedot membiayai Pilkada Ulang GETARBABEL.COM,…
Friday, 15 November 2024
Redi; Penyelenggara Pemilu Wajib Jaga Netralitas
GETARBABEL.COM, BANGKA- Jum’at (14/6/2024) malam, bertempat di Cafe BEGAGIL Sungailiat Kabupaten Bangka, tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Redi Citra, Corry Ihsan dan Eko Iswantoro mengundang sejumlah awak media untuk sekedar berdiskusi dan berdialog santai guna membahas seputar tahapan penyelenggaraan pemilu kepala daerah (Pemilu Kada) kabupaten Bangka yang akan digelar hari H pencoblosan tanggal 27 November 2024 mendatang .
Redi Citra selaku anggota KPU Bangka devisi tehnis penyelenggaran pemilu mengatakan, untuk saat tahapan Pemilukada sudah berlangsung, fokus KPU sedang melakukan sosialisasi pemilih pemula, adapun sasaran pemilu pemula yakni sekolah sekolah yang didalamnya terdapat banyak pemilih pemula, termasuk kampus kampus yang ada diwilayah Kabupaten Bangka.
Pelaksanaan sosialisasi pemilih ini dilakukan antara bulan Juni hingga Juli, sedangkan pembukaan pendaftaran calon kepala daerah sesuai jadwal tanggal 27 Agustus mendatang. Redi mengingatkan agar seluruh panitia penyelenggara pemilu dapat menjaga netralitas dan integritas.
“Seluruh panitia penyelenggara Pemilu wajib menjaga netralitas, jika tidak netral ada sangsi hukum dikenakan bagi penyelenggara Pemilu Kada,” ingatnya.
Dikesempatan yang sama, Eko Iswantoro selaku anggota KPU Kabupaten Bangka devisi hukum menjelaskan, selama pelaksanaan pemilu legislatif 2024, ada gugatan dilayangkan oleh peserta pemilu, namun gugatan tersebut sudah diputuskan oleh mahkamah konsitusi (MK) dengan keputusan ditolak.
Setelah selesai dengan urusan sengketa pemilu, maka saatnya KPU mulai fokus proses penyelenggaraan Pemilu Kada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka dan pemilu Kada Gubernur dan Wakil Gubernur Babel.
Corry Ihsan selaku anggota KPU Kabupaten Bangka devisi Sumber Daya Manusia (SDM) mengatakan, pihaknya saat ini sedang fokus merekrut petugas pemutakhiran data pemilih (PANTARLIH) berjumlah 880 orang.
PANTARLIH ini bertanggung jawab terhadap 400 pemilih di masing masing desa dan Kelurahan, proses pendaftaran dimulai dari tanggal 13 sampai dengan 17 Juni 2024.(getarbabel.com/Ysf)
Posted in Politik
Firmansyah; Jika Diulang, 43 M Tersedot membiayai Pilkada Ulang GETARBABEL.COM,…
GETARBABEL.COM, SUNGAILIAT -– Satuan Polisi Udara dan Air (Sat Polairud)…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Musibah kebakaran terjadi di SD/MIN 2 (Madrasah…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Kecamatan Belinyu…