Rencana Pemekaran Kelurahan Tidak Dilanjutkan

IMG-20240829-WA0102

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG- Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama adakan pertemuan dengan kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dikembalikan oleh DPRD Kota Pangkalpinang di teras rumah dinas (Rumdin) Walikota Pangkalpinang, Kamis (28/8/2024).

Akhmad subekti dalam wawancara mengatakan bahwa Pj Walikota Pangkalpinang langsung menindaklanjuti Raperda yang dikembalikan DPRD tersebut. 

“Pertama membahas tentang Raperda pemekaran kelurahan tidak dilanjutkan lagi, karena baru moratorium, kemudian pemindahan kota Kecamatan Taman Sari dari Gedung Nasional ke Kejaksaan, tadi juga diminta mencantumkan batas-batas wilayah”, ucapnya. 

Ia juga menambahkan pembahasan juga mengenai registrasi dari Dinas PUPR.

“Saat pembahasan di Pansus mereka minta kehadiran Camat, saat itu belum ditindaklanjuti, kemudian belum sepakat antara Camat dan Lurah terkait SKT, itu yang lama-lama, lurah awalnya berkeberatan dengan Keterangan tersebut, namun Pj Wali Kota dak masalah, disupport malah, karena pak Budi Utama pernah jadi Camat, tahu persis, akhirnya sudah sepakat”, ucapnya. 

(ISR/Diskomonfo Pangkalpinang)

Posted in

BERITA LAINNYA

Deretan Inovasi VMware untuk Dukung Teknologi 5G hingga Solusi Multi Cloud

VMware baru saja memperkenalkan deretan inovasi terbaru mereka pada ajang…

Ingat! Besok Lowongan BUMN Ditutup

JAKARTA—Sabtu besok (20/5/2023), pendaftaran untuk 120 BUMN Group dengan 2000…

Tragis Nasib Bos Madura United Ini. Transaksi di Grand Hyatt Hotel, Senilai Rp. 40 Miliar, Dijebloskan di Rutan Salemba

JAKARTA– Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI