Rencana Pemekaran Kelurahan Tidak Dilanjutkan

IMG-20240829-WA0102

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG- Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama adakan pertemuan dengan kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dikembalikan oleh DPRD Kota Pangkalpinang di teras rumah dinas (Rumdin) Walikota Pangkalpinang, Kamis (28/8/2024).

Akhmad subekti dalam wawancara mengatakan bahwa Pj Walikota Pangkalpinang langsung menindaklanjuti Raperda yang dikembalikan DPRD tersebut. 

“Pertama membahas tentang Raperda pemekaran kelurahan tidak dilanjutkan lagi, karena baru moratorium, kemudian pemindahan kota Kecamatan Taman Sari dari Gedung Nasional ke Kejaksaan, tadi juga diminta mencantumkan batas-batas wilayah”, ucapnya. 

Ia juga menambahkan pembahasan juga mengenai registrasi dari Dinas PUPR.

“Saat pembahasan di Pansus mereka minta kehadiran Camat, saat itu belum ditindaklanjuti, kemudian belum sepakat antara Camat dan Lurah terkait SKT, itu yang lama-lama, lurah awalnya berkeberatan dengan Keterangan tersebut, namun Pj Wali Kota dak masalah, disupport malah, karena pak Budi Utama pernah jadi Camat, tahu persis, akhirnya sudah sepakat”, ucapnya. 

(ISR/Diskomonfo Pangkalpinang)

Posted in

BERITA LAINNYA

Jiwa Yang Tenang Di Tengah Bumi Yang Retak (33):  Dari Teks Ke Realitas (Keniscayaan Kemunculan Imam Mahdi Secara Fisik)

Oleh: Maman Supriatman || Alumni HMI Ini bukan teori konspirasi….

Kampanye Mulkan di Kota Kapur, Artis Dangdut Tomy Ali Hibur Ribuan Warga

GETARBABEL.COM, BANGKA- Pasangan calon bupatibdan wakil bupati Bangka Mulkan Ramadian…

PT BAA Terima Kunjungan Majelis Rakyat Papua, Febiola: Waw Luar Biasa

GETARBABEL.COM, BANGKA — Pabrik pengolahan sagu PT Bangka Asindo Agri…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI