Politik Uang Masif Terjadi Saat Pileg dan Pilkada, Bawaslu Bilang Begini

IMG-20251120-WA0014_11zon

GETARBABEL.COM, BANGKA– Rabu (19/11/2025), Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka menggelar rapat evaluasi dengan tema; evaluasi Pasca Pemilukada Ulang 2025 Bersama Media, Berfungsi dan Bergerak Menuju Pemilu 2029 Bermartabat.

Rapat dipandu langsung Ketua Bawaslu Bangka Vega Aurora dan didampingi Sahirin selaku Komisioner Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, membahas seputar pelaksanaan pilkada ulang 2025, serta persiapan menghadapi Pemilu 2029 mendatang.

Dikesempatan tersebut, Vega menegaskan, meski Pemilukada Ulang 2025 telah selesai dilaksanakan, namun Bawaslu tetap menjalankan fungsinya sebagaimana telah diamanatkan oleh undang undang yaitu melakukan pengawasan sesuai fungsi pengawasan terkait pemutahiran data pemilih menyongsong kegiatan Pemilu 2029 mendatang.

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi antara wartawan dengan ketua Bawaslu. Dalam diskusi muncul berbagai pertanyaan dilontarkan sejumlah wartawan berkaitan dengan evaluasi Pemilukada 2029.

Wartawan senior Heru Sudrajat mengkritisi peran pengawasan Bawaslu terhadap kinerja KPU sempat memicu kekisruhan selama menjalani tahapan Pemilukada ulang 2025 yang lalu. Heru justru menilai antara KPU-Bawaslu kurang terbangun sinergitas didalam menjalankan peran lembaga masing masing.

Wartawan getarbabel.com M. Yusuf dikesempatan tersebut sempat mempertanyakan kinerja dari Bawaslu baik ditingkat kabupaten/kota maupun Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, terkait dengan fenomena praktek politik uang beredar didepan mata, akan tetapi anehnya semacam tak terdeteksi sama sekali oleh pihak Bawaslu. Sisi lain, pengakuan dari para caleg dan tim suksesnya banyak yang mengaku bahwa mereka menghabiskan milyaran rupiah saat bertanding di pileg maupun Pemilukada.

,” politik uang adalah musuh terbesar demokrasi, disetiap pemilu legislatif dan termasuk Pemilukada ulang Kabupaten Bangka 2025, praktek politik uang masif terjadi dan anehnya pelaku praktek politik uang ini tak ada yang di OTT oleh Bawaslu, pertanyaannya, apakah para pelaku politik uang ini lebih hebat atau dari Bawaslu yang memang tak berdaya,”tanyanya.

Menanggapi hal diatas, Sahirin selaku Komisioner Bawaslu Provinsi Bangka Belitung membenarkan ada dugaan praktek politik uang disetiap perhelatan pileg dan Pemilukada, hanya saja ketika ingin ditindak Bawaslu terkadang diproses pembuktian kerap mengalami kendala terutama didalam proses mengumpulkan kelengkapan alat bukti.

,”betul ada dugaan politik uang, baik berdasarkan laporan masuk ke Bawaslu maupun temuan lapangan, hanya saja proses pembuktian terkadang mengalami hambatan. Ada syarat syarat harus terpenuhi semua baru bisa dilanjutkan ke proses hukum berikutnya,” terangnya.

Usai diskusi, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ngobrol santai.(SF)

Posted in

BERITA LAINNYA

Kota Pangkalpinang Raih Peringkat Pertama Keterbukaan informasi Publik

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG– Pangkalpinang kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih peringkat…

4 Meninggal Terjangkit DBD, HAKLI Gelar Penyuluhan

GETARBABEL.COM, BANGKA- Temuan kasus terjangkitnya demam berdarah (DBD)diwilayah Kabupaten Bangka…

Mendaftar Sebagai Calon Wakil Bupati, Imelda Siap Undur Diri Dari DPRD Babel

GETARBABEL.COM, BANGKA– Imelda selaku anggota fraksi Golkar DPRD Bangka Belitung…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI