Pimpinan Dewan Resmi Dilantik, Pj Wako Budi Utama Ajak Sinergi Wujudkan Harapan Masyarakat Pangkalpinang

WhatsApp-Image-2024-10-18-at-11.16.09-AM-scaled_11zon

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Abang Hertza, Hibir dan Bangun Jaya resmi menjabat pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang masa jabatan 2024-2029 berdasarkan keputusan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.  Ketua DPRD dijabat oleh Abang Hertza, sementara Wakil I dijabat oleh Hibir dan Wakil II dijabat oleh Bangun Jaya.

Budi menyampaikan harapan besar kepada pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang agar amanah yang akan diemban nantinya dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

DPRD memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Sebagai mitra kerjasama, DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut harus berjalan seimbang dan sinergi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita berharap pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang yang baru melaksanakan tugas mulia ini dengan sepenuh hati dan tetap meminta petunjuk kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala Tuhan Yang Maha Esa serta dengan senantiasa memegang teguh pada pilar-pilar utama kebangsaan yaitu Pancasila, undang-undang dasar 1945, NKRI, dan prinsip mulia bhineka tunggal ika, ” ungkapnya.

Selain itu, Budi juga mengajak seluruh pihak untuk saling bergandengan tangan dan selalu bersinergi guna menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Kota Pangkalpinang.

“Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan kekuatan dan limpahan hidayahnya dalam segala upaya kita membangun Kota Pangkalpinang pangkal kemenangan,” tukasnya. (ISR/Diskomonfo Pangkalpinang-Eka)

Posted in

BERITA LAINNYA

Serah Terima Memori Jabatan, Gubernur Hidayat Arsani: Kalau Saya Salah Tolong Ditegur

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Hidayat…

Meningkat 6,64 %, Produksi Padi Babel 2023 sekitar 65,50 ribu ton GKG

TANJUNG PANDAN–Di tengah permasalahan yang dihadapi petani seperti kekurangan air…

Awalnya Setuju Cabut Izin Operasional PT GML, Kini PJ Bupati Melarang Keras Kades Melakukan Kegiatan Apapun

GETARBABEL.COM, BANGKA- Tertanggal 10 Januari 2025, beredar file surat edaran…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI