Pilu, Gaji Tenaga Kontrak Dan TPP ASN Dipangkas 50 Persen

IMG-20240907-WA0098

GETARBABEL.COM, BANGKA– Sabtu (6/9/2024), Pemkab Bangka melalui rapat paripurna DPRD Bangka mengajukan RAPBD perubahan untuk ditetapkan dan disahkan sebagai APBD Perubahan tahun 2024 kepada DPRD Bangka. 

Dalam APBD-P 2024 yang telah disahkan, Pemkab Bangka resmi memotong gaji tenaga honorer dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sampai dengan Desember 2024 sebesar 50 persen.

Kebijakan tidak poluler ini terpaksa diambil karena beban keuangan Pemkab Bangka terlalu tinggi untuk membiayai belanja pegawai, dibandingkan dengan belanja publik.

PJ Bupati Bangka M Haris AR seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Bangka, membenarkan bahwa kebijakan memotong gaji tenaga honorer dan laTPP ASN ini terpaksa dilakukan karena berbagai faktor, diantaranya tekanan dana transfer dari pemerintah pusat, tekanan dana bagi hasil provinsi maupun kinerja dari PAD di Pemkab Bangka. 

“Pemangkasan gaji honorer dan TPP ASN ini terpaksa kami lakukan dengan hitungan setengah dari gaji atau  penghasilan yang mereka terima, akan tetapi bagi honorer nanti akan kami atur waktu masuk kerja mereka separuh waktu,”ucapnya.

Lanjut Haris, pihaknya juga telah menyampaikan kepada Tim APBD dan Banggar DPRD Bangka agar segera melakukan perubahan yang signifikan terkait APBD tahun 2025, terutama menyangkut belanja pegawai. Gaji yang harus dibayar khusus RT tenaga kontrak (honorer) saja per tahun mencapai Rp 98 milyar sampai dengan Rp 100 milyar lebih, dengan jumlah hampir 4716 tenaga kontrak, sedangkan  untuk pembayaran TPP ASN 127 milyar per tahun. Total yang harus dibayar setiap tahun khusus belanja pegawai tenaga kontrak dan TPP ASN mencapai Rp 227 milyar. Pengeluaran itu harus berasal dari PAD murni, tidak boleh sumbernya berasal dari dana transfer pusat, sedangkan APBD murni hanya 120 milyar lebih, bila terus terusan seperti ini kondisinya tetap sama kedepannya.

” Saya bukan pejabat politik disini, saya juga tidak punya kepentingan apapun dalam hal ini tetapi saya harus mengambil keputusan seperti sekarang dengan berbagai pertimbangan, itu pun sudah langkah terakhir harus diambil keputusan. Dalam hal ini saya tidak ingin menyalahkan siapa pun, setiap pribadi orang kalau ada kesempatan untuk bisa bekerja pasti kesempatan itu diambil,”ujarnya 

Haris menambahkan, saat ini jumlah tenaga kontrak lebih banyak dari jumlah ASN, tetapi tetap harus diatur oleh pemerintah, jumlah idealnya berapa antara jumlah tenaga kontrak dengan jumlah ASN, harus disesuaikan dengan kebutuhan OPD dan kebutuhan skiil yang diperlukan, ini harus komprehensif dibahas bersama DPRD yang baru supaya APBD kedepannya tetap sehat.

Saat paripurna DPRD Bangka digelar, seluruh fraksi diberi kesempatan memberi  tanggapan terhadap APBD Perubahan 2014, hampir seluruh fraksi di DPRD Bangka setuju adanya pemangkasan gaji tenaga kontrak dan TPP ASN, diketahui hanya fraksi Gerindra yang berani menolak APBD P 2024  tersebut.(Ysf)

Posted in

BERITA LAINNYA

Untuk Lolos Seleksi CPNS, Pj Sekda Fery Afriyanto Berbagi Tips ini untuk Calon Peserta

GETARABEL.COM, PANGKALPINANG– Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka…

Propam Polres Bangka Razia Personel

GETARBABEL.COM, BANGKA — Seksi Propam Polres Bangka melaksanakan kegiatan razia…

Salurkan Dana Desa Tercepat, Basel Diganjar Penghargaan

TOBOALI—Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang menyerahkan…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI