Pemprov Babel Resmi Terapkan WFH dan WFO

ppppk

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi mengeluarkan surat edaran pemberlakuan WFH (work from home) dan WFO (work from office) bagi ASN dan pegawai kontrak.

Surat edaran nomor : 800/1/BKPSDMD-II/2024 tanggal 14 April 2024 yang ditandatangani Plh Sekda Fery Afriyanto ini menjelaskan sistem kerja WFH dan WFO ini terhitung mulai hari Selasa tanggal 16 April 2024 dan Rabu tanggal 17 April 2024.

Ketentuan sistem kerja tersebut memperhatikan persentase jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan  sebagai berikut:

a. Layanan Administrasi Pemerintahan dan Layanan Dukungan Pimpinan dengan persentase jumlah pegawai yang Work From Home (WFH) paling banyak 50% (lima puluh persen) dan Work From Office (WFO) 50% (lima puluh persen);

b. Layanan Masyarakat dengan persentase jumlah pegawai yang Work From Office (WFO) 100% (seratus persen).

Pemberlakuan ulang sistem kerja normal bagi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhitung mulai hari Kamis, tanggal 18 April 2024. (getarbabel.com/ES/foto:ilustrasi)

Posted in

BERITA LAINNYA

Catat Tahapannya! Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Diperpanjang

JAKARTA— Kementerian Agama menginformasikan bahwa pendaftaran seleksi bagi Program Gelar…

Buyer Jepang Lirik Kopi Luwak Produk Pak Sahid Coffee dari Kepahiang Bengkulu

TANGERANG–Trade Expo Indonesia 2023 di ICE BSD Tangerang merupakan ajang…

Gugatan Netizen Lawsuit Terhadap Status Kawasan Industri Jelitik

GETARBABEL.COM, BANGKA– Kisruh permasalahan status lahan dalam area kawasan industri…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI