Pemprov Babel Resmi Terapkan WFH dan WFO

ppppk

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi mengeluarkan surat edaran pemberlakuan WFH (work from home) dan WFO (work from office) bagi ASN dan pegawai kontrak.

Surat edaran nomor : 800/1/BKPSDMD-II/2024 tanggal 14 April 2024 yang ditandatangani Plh Sekda Fery Afriyanto ini menjelaskan sistem kerja WFH dan WFO ini terhitung mulai hari Selasa tanggal 16 April 2024 dan Rabu tanggal 17 April 2024.

Ketentuan sistem kerja tersebut memperhatikan persentase jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan  sebagai berikut:

a. Layanan Administrasi Pemerintahan dan Layanan Dukungan Pimpinan dengan persentase jumlah pegawai yang Work From Home (WFH) paling banyak 50% (lima puluh persen) dan Work From Office (WFO) 50% (lima puluh persen);

b. Layanan Masyarakat dengan persentase jumlah pegawai yang Work From Office (WFO) 100% (seratus persen).

Pemberlakuan ulang sistem kerja normal bagi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhitung mulai hari Kamis, tanggal 18 April 2024. (getarbabel.com/ES/foto:ilustrasi)

Posted in

BERITA LAINNYA

Harga TBS Petani Plasma Babel Rangking 7 dari 22, Sumatera Barat Tertinggi dan Banten Terendah

GETARBABEL.COM, BANGKA — Berdasarkan data Rangking Harga TBS Penetapan Disbun…

Penambang Timah Ilegal di Belo Laut Mentok Diringkus Polisi

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Tim Satuan Polisi Air dan Udara…

Pabrik Kelapa Sawit PT BAM Puji Kinerja Mahasiswa Magang Polman

GETARBABEL.COM, BANGKA — Tim Komisi Magang dari Politeknik Manufaktur Negeri…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI