Polda Babel Amankan 9,252 Ton Timah Balok, Tetapkan Dua Tersangka Penyelundupan
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Hasil penyidikanDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)…
Sunday, 31 August 2025
GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi mengeluarkan surat edaran pemberlakuan WFH (work from home) dan WFO (work from office) bagi ASN dan pegawai kontrak.
Surat edaran nomor : 800/1/BKPSDMD-II/2024 tanggal 14 April 2024 yang ditandatangani Plh Sekda Fery Afriyanto ini menjelaskan sistem kerja WFH dan WFO ini terhitung mulai hari Selasa tanggal 16 April 2024 dan Rabu tanggal 17 April 2024.
Ketentuan sistem kerja tersebut memperhatikan persentase jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan sebagai berikut:
a. Layanan Administrasi Pemerintahan dan Layanan Dukungan Pimpinan dengan persentase jumlah pegawai yang Work From Home (WFH) paling banyak 50% (lima puluh persen) dan Work From Office (WFO) 50% (lima puluh persen);
b. Layanan Masyarakat dengan persentase jumlah pegawai yang Work From Office (WFO) 100% (seratus persen).
Pemberlakuan ulang sistem kerja normal bagi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhitung mulai hari Kamis, tanggal 18 April 2024. (getarbabel.com/ES/foto:ilustrasi)
Posted in Politik
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Hasil penyidikanDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)…
GETARBABEL.COM, BANGKA– Kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) ke V Dewan Pimpinan…
GETARBABEL.COM, BANGKA–Akses melintasi jembatan EMAS pada hari Sabtu dan Minggu…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…