Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Kewenangan Pemerintah Pusat, Jadwal Belum Dipastikan

IMG-20251002-WA0020

GETARBABEL.COM, BANGKA — Ketua KPU Kabupaten Bangka Sinarto menegaskan kapan jadwal waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka terpilih belum bisa dipastikan, karena hal itu kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan KPU.

“Alhamdulillah hari ini tugas kita sudah selesai, tinggal penyerahan SK Penetapan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bangka yang rencananya besok Jumat (03/10/2025),” kata Sinarto usai
rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bangka terpilih dalam Pilkada Bangka Ulang Tahun 2025, Kamis (02/10/2025) di Gedung Graha Maras Kantor Bupati Bangka.

Dilanjutkannya apakah nanti dilantik berbarengan dengan Pangkalpinang ataupun daerah lain yang juga masih berproses, seperti Provinsi Papua Pegunungan, Boven Digul dan lainnya.

“Intinya untuk pelantikan tergantung kesiapan dan kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan KPU,” imbuhnya.

Dilanjutkannya pada Jumat (03/10/2025), KPU Kabupaten Bangka akan menyerahkan secara resmi SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bangka terpilih kepada Ketua DPRD Kabupaten Bangka.

“Selanjutnya pihak DPRD Bangka meneruskan dan menindaklanjuti ke jenjang di atas ke Gubernur Babel dan diteruskan Kemendagri untuk diteruskan ke proses pelantikan,” ujarnya. (edw)

(Foto : Rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bangka terpilih dalam Pilkada Bangka Ulang Tahun 2025, Kamis (02/10/2025) di Gedung Graha Maras Kantor Bupati Bangka. edw)

Posted in

BERITA LAINNYA

Hilang Diterkam Buaya Saat Mencari Ikan, Pria Parubaya Asal Payben dalam Pencarian

GETARBABEL.CON, BANGKA – Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang menerima informasi…

Tiga April 1950; Hari NKRI

Oleh : Abdullah Hehamahua || Penasehat KPK (2005-2013 || Aktivis…

Diskusi Publik Paslon ARUS Dipandu Satria Baja Hitam

Rustam; Pemuda adalah Sumber Kekuatan GETARBABEL.COM, BANGKA– Jum’at(15/8/2025) malam mulai…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI