P3K Batal Dilantik Harus Ditetapkan Penggantinya, Pernah Terjadi di Barito Kuala

ppppk

MARABAHAN-BARITO KUALA–Kejadian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional yang batal dilantik di  Pemerintah Kabupaten Bangka pernah terjadi di Pemerintah Kabupaten Barito Kuala untuk formasi tahun 2022.

Pemkab Barito Kuala mengumumkan pembatalan kelulusan dan keikutsertaan pada seleksi pengadaan PPPK sebanyak 16 orang lantaran tidak memenuhi persyaratan masa kerja paling singkat 2 tahun. “Yang semula dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan lulus menjadi tidak memenuhi syarat (TMS) dan Dibatalkan Kelulusannya”, bunyi pengumuman yang ditandatangani Pj.Bupati Barito Kuala, Mujiyat

Selanjutnya berdasarkan pengumuman Pj Bupati  tersebut, Pemkab Barito Kuala kemudian mengumumkan pengganti peserta yang dibatalkan kelulusannya. Proses penetapan penggantian ini melalui sistem oleh Panitia seleksi Nasional (Panselnas) atas dasar surat dari Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Panselnas.

Hal ini mengacu padaPermen PANRB nomor 29 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional, PPK dapat mengusulkan pergantian pelamar kepada Ketua Panselnas untuk mendapatkan pengganti. Selanjutnya berdasarkan usulan dari PPK, Ketua Panselnas memberikan usulan nama pengganti dari peringkat tertinggi di bawah pelamar yang dibatalkan kelulusannya. PPK berdasarkan usulan ketua Panselnas menetapkan pelamar pengganti dan mengumumkan ulang hasil akhir secara terbuka.

Pengalaman dari Pemkab Barito Kuala ini tentu saja berlaku di seluruh Indonesia.  Untuk 1 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis di Pemerintah Kabupaten Bangka yang batal dilantik Senin, (27/11/2023) lalu, berdasarkan ketentuan yang berlaku ditetapkan penggantinya untuk formasi ahli pertama perencana di unit kerja Bappeda Kabupaten Bangka. (G-01/foto:repro)

Posted in

BERITA LAINNYA

Pencaker Bisa Merapat! Pemkot Gelar Pangkal Kemenangan Naker Fest

GETARBABEL COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Pangkal Kemenangan…

Sungguh Mengerikan Azab bagi yang Tidak Mengeluarkan Zakat

GETARBABEL.COM, BANGKA- Setiap orang telah memiliki harta yang sudah mencapai…

Catat Tahapannya! Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Diperpanjang

JAKARTA— Kementerian Agama menginformasikan bahwa pendaftaran seleksi bagi Program Gelar…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI