Kotak Suara Pilkada Bangka 2024 Sudah Masuk Gudang KPU, Polres Bangka Lakukan Pengawalan

IMG-20240918-WA0075

GETARBABEL.COM, BANGKA –– Guna memastikan pendistribusian Logistik Pilkada Bangka 2024 dalam keadaan aman, personel Polres Bangka melakukan pengamanan dan pengawalan Kotak Suara Pilkada Bangka, Rabu (18/09/2024).

Pengiriman logistik berupa kotak suara ini dilakukan dari Pelabuhan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang, menuju Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka yang berlokasi di Mess Melati Jl. Pemuda Kelurahan Parit Padang, Kecamatan Sungailiat kemarin, Selasa (17/09/2024).

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bangka, Kompol Bagus Krisna Ekaputra, menjelaskan bahwa pengawalan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran distribusi logistik Pilkada Serentak 2024.

“Kami memastikan logistik Pilkada tiba di tempat tujuan tanpa kendala. Ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada,” kata Kompol Bagus.

Proses pengiriman ini turut dihadiri oleh beberapa pejabat penting, seperti Sekretaris KPU Kabupaten Bangka Basuni, Kordiv Hukum, Pencegahan Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bangka, Anja Kusuma Atmaja, sejumlah personel dari KPU, Bawaslu, dan Satgas OMP Polres Bangka juga terlibat dalam pengawalan ini.

“Pendistribusi logistik Pilkada yang aman dan kondusif menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bangka,” ujarnya.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka)

Posted in

BERITA LAINNYA

Atlet Rizki Lolos Olimpiade Paris 2024

GETARBABEL.COM, JAKARTA — Atlet angkat besi putra Indonesia, Rizki Juniansyah,…

Untuk Pencaker, Jangan Lewatkan! Ada 605 Loker dalam Job Fair 2023

PANGKALPINANG—Kabar gembira bagi pencari kerja. Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan…

Dalam 10 Tahun Angka Stunting Turun 15,7%, Pada Tahun 2023 Hanya 0,1%

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG– Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy memaparkan saat…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI