Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Ketum PWI Pusat Cs Dilaporkan ke Bareskrim Polri
By beritage |
GETARBABEL.COM, JAKARTA –– Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, melalui salah…
Sunday, 22 December 2024
GETARBABEL.COM, BANGKA — Program Serbu Berkah yang digagas mantan Bupati Bangka, Mulkan saat masih memimpin Pemeribtah Kabupaten Bangka selama 5 tahun dan sudah berakhir masa jabatannya sejak 27 September 2024.
Meskipun sudah lengser, namun Program Serbu Berkah ini masih berjalan dan masih memungut sumbangan dari memotong gaji ASN sebesar Rp30.000 dengan dalih sukarela atau infaq/sedekah oleh pengurus Yayasan LKS Serbu Berkah bersifat Non Government Organization (NGO) yang dikelola pensiunan ASN dan ASN aktif di lingkungan Pemkab Bangka.
“Sebenarnya program sedekah seribu sehari ASN Pemkab Bangka ini barang kecil tapi bila disumbangkan ribuan pegawai hingga 5.000 an orang setiap bulan bisa puluhan juta rupiah dan setahun ratusan juta rupiah, bila 5 tahun bisa miliaran rupiah jadi cukup lumayan besarlah,” kata seorang ASN yang meminta namanya tidak disebutkan, Jumat (19/07/2024).
Dilanjutkannya, meskipun ini barang kecil tapi dijadikan alat politik oleh penguasa dengan dalih menolong masyarakat miskin yang sedang sakit.
“Memang tujuannya bagus dan mulia, tapi karena dilakukan pejabat pemerintah yang juga pejabat politik sehingga terkesan bermuatan politis,” ujarnya.
Diakuinya apalagi menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sehingga program ini dinilai rawan bagi netralitas ASN karena dianggap telah membantu atau menyumbang untuk dana pencitraan bagi salah satu bakal calon atau calon petahana Bupati Bangka.
” Kami selaku ASN Pemkab Bangka sudah lama tidak setuju dengan program ini, namun karena di bawah arahan pimpinan OPD tentunya kita tidak bisa menentang atau melawan secara terang-terangan karena akan dianggap tidak loyalitas, tapi tentunya program ini rawan terhadap netralitas kami selaku ASN,” ungkapnya.
Diharapkannya, kepada Pj Bupati Bangka ataupun Plt Sekda Bangka agar segera mengambil langkah konkrit untuk menghentikan Program Serbu Berkah ini karena ini identik program gagasan pribadi Bupati Bangka defenitif atau petahana yang sudah berakhir jabatannya sekitar 10 bulan lalu.
“Tolong hentikan untuk menyelamatkan sikap netralitas kita selaku ASN apalagi menjelang Pilkada 2024 ini,” harapnya.
Terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti mengatakan akan menelusuri persoalan Program Serbu Berkah ini
“Sabar bro, kita perlu kros cek jangan asal statemen, ntar aku konfirmasi dulu ke Pj Bupati Bangka dulu dan beberapa unsur pengawas kami terkait hal tersebut,” kata Sugesti.
Dilanjutkannya, kalau saya menanggapi hal ini dalam ranah sebagai penyelenggara pemilu belumlah tepat, sepanjang tidak ada keberatan yang disampaikan oleh masyarakat lewat laporan maupun temuan di lapangan.
“Netralitas ASN tidsk bisa dipandang hanya dengan kacamata kuda bro, tapi harus dilihat implikasinya lebih jauh terkait efek dari program ini. Jika ada mobilisasi ASN loyalis yang memiliki tujuan untuk memanfaatkan program, karena itu Bawaslu harus memastikan hal tersebut setelah proses penelusuran dan klarifikasi dengan berbagai pihak,” jelasnya.
Diungkapkannya, saat ini Bawaslu sedang fokus pada tahapan pemilu yang sekarang dilakukan oleh KPU di jenjang Pantarlih untuk memastikan coklit progres sudah berapa persen.
“Apakah coklit dilaksanakan sesuai.teknis undang-undang dan mekanisme PKPU dan hal lain yang tentu akan jadi saran perbaikan bagi KPU secara berjenjang,” tukasnya.
Diketahui sebelumnya
Inspektorat Kabupaten Bangka melalui Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) akan segera melakukan verifikasi terhadap kinerja Program Serbu Berkah yang sudah dilakukan para pengurus Yayasan LKS Serbu Berkah di lingkungan Pemkab Bangka.
Hal ini diungkapkan Darius, Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka saat ditemui di kantornya, Jumat (19/07/2024).
“Terkait sumbangan dana infaq seribu rupiah sehari dari ASN Pemkab Bangka untuk Program Serbu Berkah ini yang saya tau tidak ada paksaan dan kewajiban untuk membayar, jadi silahkan kawan-kawan ASN yang ikhlas ikut, kalaupun tidak mau ikut tidak ada sanksi apapun, jadi aturan itu yang harus diterapkan masing-masing OPD yang ada di Pemkab Bangka,” kata Darius.
Dicontohkannya, seperti di Inspektorat Kabupaten Bangka ini ada beberapa ASN yang tidak mau mengikuti Program Serbu Berkah ini sejak dari awal hingga saat ini, dan tidak ada sanksi apapun terhadap pegawai tersebut.
“Jadi itu sifatnya sedekah biasa, yang mau silahkan dan yang tidak mau tidak ada sanksi apa-apa,” tegasnya.
Ditambahkannya, untuk kegiatan pemanfaatan dari hasil dana Program Serbu Berkah ini nanti akan dilakukan verifikasi dengan para pengurus Yayasan LKS Serbu Berkah.
“Nanti kita akan undang juga kawan-kawan media untuk meliputnya sebagai bentuk keterbukaan atau tranparansi kepada publik,” tukasnya.
Diketahui Program Serbu Berkah atau Sedekah Seribu Sehari Berkah, yakni program sedekah seribu sehari para ASN Pemkab Bangka dan pegawai lainnya untuk membantu warga kurang mampu yang sedang sakit di Kabupaten Bangka terus dipertanyakan para ASN soal keberlanjutannya, karena gaji atau honor mereka dipotong Rp30.000 per bulan di slip gajinya untuk mendanai program ini.
Padahal Bupati Bangka Mulkan yang menggagas Program Serbu Berkah ini sudah resmi berakhir masa jabatannya 27 September 2023 lalu.
Menanggapi hal ini, Ketua Ombudsman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Shulby Yozar Ariandhy mengatakan belum bisa memberi penilaian secara pasti soal polemik Program Serbu Berkah ini, karena belum dapat informasi yang lebih utuh.
“Tetapi secara normatif, pemotongan gaji ASN harus ada dasar hukum yang jelas, termasuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Yozar, sapaan akrabnya.
Ditambahkannya, untuk mendapatkan kejelasan kelanjutan soal Program Serbu Berkah ini, para ASN Pemkab Bangka dan pegawai yang mengalami pemotongan gaji/honor Rp30.000 per bulan seperti ini dapat saja menyampaikan upaya klarifikasi yang dimediasi oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di Inspektorat Kabupaten Bangka ataupun pihak eksternal seperti Ombudsman RI.
“Kami siap bila diajak untuk menjadi mediator dalam persoalan Program Serbu Berkah ini,” ujarnya.
Diketahui Program Serbu Berkah ini digagas dan dilakukan secara pribadi pada masa pemerintahan Bupati Bangka, Mulkan melalui Yayasan LKS Serbu Berkah yang diurus para ASN yang dikenal dekat secara pribadi dengan Bupati Bangka, yayasan ini bersifat Non Government Organization (NGO).
Jadi Program Serbu Berkah ini bukan program resmi Pemkab Bangka, namun identik ini merupakan program pribadi Bupati Bangka defenitif yang sedang memerintah di Kabupaten Bangka.
Sementara sejak 27 September 2023, Bupati Bangka Mulkan sudah berakhir masa jabatannya, namun Program Serbu Berkah ini ternyata masih tetap memungut dana dari ASN di sejumlah OPD Pemkab Bangka hingga saat ini atau sudah 10 bulan.
Seharusnya dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Bangka Mulkan maka program ini juga terhenti dan tidak lagi memungut dana ke kas yayasan lewat pemotongan gaji/honor pegawai di lingkungan Pemkab Bangka.
Di sisi lain pengelola Program Serbu Berkah ini tidak lagi memberikan laporan penggunaan dan pemanfaatan dana secara transparan dan akuntabel ke masyarakat atau publik, sehingga banyak dipertanyakan para ASN yang masih menyumbangkan dana lewat bendahara OPD ke kas yayasan.
Sebelumnya pada masa pemerintahan Bupati Bangka dijabat Tarmizi Saat, juga ada program sejenis yang dinamakan Program Semari atau Sedekah Limaratus Rupiah Sehari dengan memotong gaji ASN sebesar Rp15.000 per bulan.
“Dalam slip gaji kami setiap bulan hingga saat ini masih terpotong untuk program Semari tertulis Rp30.000, jadi program ini masih ada karena di slip gaji terus terpotong Rp30.000 per bulan,” kata seorang ASN yang meminta namanya dirahasiakan sambil menunjukkan bukti slip gajinya, Senin (15/07/2024).
Ditambahkannya, sebenarnya kami tidak mempermasalahkan program sedekah ini terus berlanjut, namun harus jelas pelaporan dan pemanfaatannya oleh para pengurus.
“Dulu saat Program Serbu Berkah ini diketuai Meina Lina, mantan Kadis PU Bangka dimana beliau rutin melaporkan pendapatan dan pengelolaan dana program ini setiap kali beliau menjadi pembina upacara atau apel Senin, tapi sekarang beliau sudah pensiun sehingga tidak jelas lagi pelaporannya,” ujarnya.
Dilanjutkannya, pada saat masih ada Bupati Bangka Mulkan yang masih menjabat Program Serbu Berkah ini rutin diberitakan di media massa dan hampir setiap minggu ada disalurkan Bupati Bangka dan pengurus lainnya kepada masyarakat kurang mampu yang sedang sakit dalam bentuk kursi roda dan uang bantuan berobat.
“Namun sejak Bupati Bangka defenitif habis masa jabatannya pada September 2023 dan hingga saat ini Program Serbu Berkah ini tak terdengar lagi, padahal setiap bulan di slip gaji kami tetap dipotong. Mohon dijelaskan apakah program ini masih berjalan ataukah sudah dihentikan,” tanyanya.
Bahkan Pj Bupati Bangka, M Haris AR mengatakan sejak dilantik menjadi Pj Bupati Bangka belum pernah menyalurkan ataupun memanfaatkan Program Serbu Berkah ini.
“Program Serbu Berkah ini bukan program pemerintah daerah, tapi merupakan program pribadi Bupati Bangka defenitif yang sedang menjabat saat itu. Saya khawatir ini bisa jadi temuan BPK RI, jadi saya tidak pernah menyalurkan bantuan melalui Program Serbu Berkah ini,” tegas Haris, Senin (15/07/2024) di rumah dinasnya.
Ditambahkannya, selama menjabat sebagai Pj Bupati Bangka hanya menyalurkan bantuan sosial kemasyarakatan melalui lembaga resmi pemerintah, seperti BAZNAS Kabupaten Bangka dan BPJS.
“Kalau untuk membantu masyarakat hanya melalui program resmi pemerintah yakni lewat BAZNAS dan BPJS saja, lewat program lain tidak ada. Coba ditanyakan saja langsung ke pengelola Program Serbu Berkah ini, yakni Mas Waluyo di Bagian Umum Setda Bangka,” ujarnya.
Terpisah Bendahara Program Serbu Berkah, Waluyo mengatakan Program Serbu Berkah sampai saat ini masih berjalan, namun tidak begitu aktif ketika masih ada Bupati Bangka defenitif.
“Program Serbu Berkah ini dikelola yayasan dan hingga saat ini masih diketuai ibu Meina Lina, mantan Kadis PU Pemkab Bangka,” kata Waluyo.
Diakuinya, Program Serbu Berkah ini bukan Program Pemkab Bangka tetapi Program Bupati Bangka defenitif yang dikelola di bawah yayasan dengan Akte Notaris.
“Jadi dana Program Serbu Berkah yang terkumpul dari para ASN Pemkab Bangka itu tidak masuk ke kas Pemkab Bangka, tetapi ke kas yayasan pengelola Program Serbu Berkah,” jelas Waluyo.
Diungkapkannya, saat masih ada Bupati Bangka Defenitif, pak Mulkan jumlah dana Program Serbu Berkah ini masuk setiap bulan berkisar Rp70 juta hingga Rp80 juta per bulan.
“Namun saat Bupati Bangka defenitif habis masa jabatannya , dana Program Serbu Berkah yang masuk kas jauh menurun hingga berkisar Rp20 jutaan per bulan,” ujarnya.
Diakuinya, alasan penurunan dana kas masuk Program Serbu Berkah ini terjadi karena tidak ada lagi Bupati Bangka yang menaunginya, sehingga para ASN dan pegawai di sejumlah bendahara OPD tidak lagi melakukan penyetoran ke kas yayasan.
“Dana Program Serbu Berkah ini Rp30.000 per bulan dari para ASN saat ini tidak semua OPD menyetor ke kas program, saat ini hanya ada beberapa OPD saja yang masih konsisten menyetorkan, sehingga saat ini jumlah dana yang masuk sekitar Rp20 jutaan per bulan,” jelasnya.
(Getarbabel.com/ Edw, Foto: Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Sugesti bertemu Pj Bupati Bangka M Haris AR)
Posted in Politik
GETARBABEL.COM, JAKARTA –– Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, melalui salah…
Dosen Universitas Trunojoyo Madura Bima Kurniawan mengatakan bahwa pelaksanaan pendidikan inklusif di…
GETARBABEL.COM, BANGKA– Setelah mendapat dukungan dari Masyarakat Suku Timor, Rote,…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…