Ini Sikap BPD KKKS Terkait Dukungan Pemilukada Bangka

IMG_20241001_225403

GETARBABEL.COM, BANGKA- Badan Perwakilan Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Bangka mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Bangka, yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.

BPD KKKS ini menyatakan sikap siap mendukung pasangan H. Mulkan dan Ramadian maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal di sampaikan oleh Pengurus BPD KKSS Kabupaten Bangka Adi Nirwan atau yang lebih di kenal Ambo Nai, baru baru ini di Sungailiat.

Kata Ambo Nai, pihaknya mendukung secara penuh agar Calon Bupati Mulkan dan Ramadian dengan jargon MAPAN dapat memenangkan PILKADA di Kabupaten Bangka, menghadapi kotak kosong atau kolom kosong pada pemihan Kepala daerah secara serantak pada tanggal 27 November 2024.

“Kami seluruh pengurus KKSS Kabupaten Bangka telah bersepakat mendukung Bapak Mulkan sebagai Bupati Bangka untuk 2 periode. Kami menilai hanya Bupati definitif yang bisa menjawab dan menyelesaikan persoalan persoalan yang terjadi di kabupaten Bangka seperti defisit anggaran, “ucapnya.

Ambo Nai menilai, figur Mapan mampu memberikan kontribusi utuh untuk kemajuan kabupaten bangka, namun dirinya berikhtiar bahwa dukungan mereka memiliki kontribusi positif bagi Kabupaten Bangka dalam konteks kepemimpinan dan pembangunan di masa mendatang.

“bagaimana sosok Mulkan-Ramadian, itu tidak usah dijelaskan lagi. Bagaimana kepribadian dan kepeduliannya, sudah kita tahu sendiri. Saya yakin, mereka akan mengelola pemerintahan yang baik, kami akan kawal sesuai kesepakatan kami. Tugas utama memenangkan Mapan di pilkada”,tegasnya.(Ysf)

catatan redaksi : Ada pembetulan foto narasumber sebelumnya.

Posted in

BERITA LAINNYA

Mulkan-Ramadian Disuguhkan 338 Soal Test Tertulis

GETARBABEL.COM, JAKARTA- Tanggal 4 September 2024 lalu, pasangan calon bupati…

Sempat Memanas, Demonstrasi Nelayan Tuntut Penambang Ditindak

PANGKALPINANG – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Nelayan Pecinta…

Ini Jenis Barang Bukti Pidana Umum Dimusnahkan oleh Kejari Sungailiat

GETARBABEL.COM, BANGKA – Barang bukti hasil tindak pidana umum yang…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI