Fakta! Mobil Anies-Muhaimin Lunas Pajak

amin

JAKARTA—Mobil yang ditumpangi Pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin disorot. Mobil Land Rover dengan pelat B 8165 HH, sempat ”digoreng” di medsos tidak bayar pajak.  Mobil ini digunakan pasangan tersebut saat melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada, Kamis (19/10/2023).

Faktanya mobil buatan 1967, bermesin bensin dengan kapasitas mesin 2.220 cc ini telah lunas pajak.  Hal ini Berdasarkan dari Informasi yang bersumber dari Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov DKI Jakarta di (https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/). (G-01/foto: tangkapan layar youtobe)

Posted in

BERITA LAINNYA

KPU RI Lakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU Babel

JAKARTA–Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini, Selasa (16/5/2023) menjadwalkan…

Jadwal Pelantikan PJ Bupati Bangka Belum Jelas

GETARBABEL.COM, BANGKA- Sampai saat ini, belum ada kepastian terkait dengan…

Pendangkalan Alur Muara Jelitik Masalah Klasik Tanpa Solusi

GETARBABEL.COM, BANGKA- Pendangkalan alur muara Plabuhan Jelitik Sungailiat sampai saat…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI