Fakta! Mobil Anies-Muhaimin Lunas Pajak

amin

JAKARTA—Mobil yang ditumpangi Pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin disorot. Mobil Land Rover dengan pelat B 8165 HH, sempat ”digoreng” di medsos tidak bayar pajak.  Mobil ini digunakan pasangan tersebut saat melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada, Kamis (19/10/2023).

Faktanya mobil buatan 1967, bermesin bensin dengan kapasitas mesin 2.220 cc ini telah lunas pajak.  Hal ini Berdasarkan dari Informasi yang bersumber dari Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov DKI Jakarta di (https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/). (G-01/foto: tangkapan layar youtobe)

Posted in

BERITA LAINNYA

Ada OPD yang Masih 60%, Pj Gubernur Safrizal Minta Percepatan Realiasasi Anggaran

PANGKALPINANG — Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal…

Tangis Kosmis Di Ujung Ramadhan (7)

Oleh : Maman Supriatman || Alumni HMI  “Korupsi adalah dosa…

4 Fakta Dito Ariotedjo : Aktivis, Politisi dan Bisnis

Ario Bimo Nandito Ariotedjo yang akrab disapa Dito Ariotedjo menjadi…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI