Fakta! Mobil Anies-Muhaimin Lunas Pajak

amin

JAKARTA—Mobil yang ditumpangi Pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin disorot. Mobil Land Rover dengan pelat B 8165 HH, sempat ”digoreng” di medsos tidak bayar pajak.  Mobil ini digunakan pasangan tersebut saat melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada, Kamis (19/10/2023).

Faktanya mobil buatan 1967, bermesin bensin dengan kapasitas mesin 2.220 cc ini telah lunas pajak.  Hal ini Berdasarkan dari Informasi yang bersumber dari Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov DKI Jakarta di (https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/). (G-01/foto: tangkapan layar youtobe)

Posted in

BERITA LAINNYA

450 Mahasiswa Baru Polman Babel Ikuti PKKMB, Dibekali Motivasi hingga Peraturan

GETARBABEL.COM, BANGKA — Kampus Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (Polman…

Alokasi Anggaran Pemilukada Ulang Belum Dibahas DPRD Bangka

GETARBABEL.COM, BANGKA– Wakil Ketua II DPRD BANGKA M Taufik Koriyanto…

Sejak 1997 hingga Sekarang, Masyarakat 8 Desa Tuntut Kebun Plasma PT GML

GETARBABEL.COM, BANGKA — Ratusan masyarakat dari delapan (8) desa yang…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI