Fakta! Mobil Anies-Muhaimin Lunas Pajak

amin

JAKARTA—Mobil yang ditumpangi Pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin disorot. Mobil Land Rover dengan pelat B 8165 HH, sempat ”digoreng” di medsos tidak bayar pajak.  Mobil ini digunakan pasangan tersebut saat melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada, Kamis (19/10/2023).

Faktanya mobil buatan 1967, bermesin bensin dengan kapasitas mesin 2.220 cc ini telah lunas pajak.  Hal ini Berdasarkan dari Informasi yang bersumber dari Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov DKI Jakarta di (https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/). (G-01/foto: tangkapan layar youtobe)

Posted in

BERITA LAINNYA

Siap Sukseskan 10 Program PKK, Pj Ketua TP PKK Kunjungi 3 Pos PAUD

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG– Dalam mensukseskan 10 program PKK khususnya di bidang…

Berantas Sarang Nyamuk, Ingat 5 M

GETARBABEL.COM, BANGKA- Hari Jum’at (30/8/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, Himpunan…

MKD Memberi Sanksi Kepada Ketua MPR, Fadel Muhammad: Keputusan Yang Tidak Tepat

GETARBABEL.COM, JAKARTA — Sanksi ringan berupa teguran tertulis yang dijatuhkan…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI