Fakta! Mobil Anies-Muhaimin Lunas Pajak

amin

JAKARTA—Mobil yang ditumpangi Pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin disorot. Mobil Land Rover dengan pelat B 8165 HH, sempat ”digoreng” di medsos tidak bayar pajak.  Mobil ini digunakan pasangan tersebut saat melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada, Kamis (19/10/2023).

Faktanya mobil buatan 1967, bermesin bensin dengan kapasitas mesin 2.220 cc ini telah lunas pajak.  Hal ini Berdasarkan dari Informasi yang bersumber dari Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov DKI Jakarta di (https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/). (G-01/foto: tangkapan layar youtobe)

Posted in

BERITA LAINNYA

Jiwa Yang Tenang Di Tengah Bumi Yang Retak (38d): Desain Kurikulum Pendidikan Eskatologi

Oleh: Maman Supriatman || Alumni’ HMI Abstrak Esai ini mengkaji…

Khoril Imam dan Windiya Rebut Juara 1 PTQ, Wakili Babel ke Nasional

GETARBABEL.COM, BANGKA — Hasil keputusan Dewan Hakim Pekan Tilawatil Quran…

Kasus Timah Dibidik Kejaksaan Agung, 4 Saksi Diperiksa

JAKARTA– Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI