DKPP Lantik TPD se-Indonesia, Enam Orang dari Babel

IMG-20241108-WA0144_11zon

GETARBABEL.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Heddy Lugito resmi melantik Tim Pemeriksa Daerah (TPD) masa Bhakti 2024-2025, pada Jum’at (8/11/2024) di Hotel Grand Sahid, Kawasan Sudirman, Jakarta. 

Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas kesediaan para anggota TPD untuk dilantik. “Terimakasih kepada TPD dan khususnya yang mewakili unsur masyarakat sudah mewakafkan waktu dan pengabdian untuk demokrasi,” paparnya. 

Heddy melanjutkan bahwa DKPP didesain untuk menjaga marwah lembaga penyelenggara pemilu. “Pemilu bukan semata-mata dikawal penegakan hukum tapi juga penegakan etika,” jelasnya. Sejauh ini menurutnya dari data hasil persidangan etika DKPP, pihaknya telah memutuskan sekitar 49 persen pengaduan pelanggaran etika penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar, dan 51 persen lainnya dengan keputusan rehabilitasi. 

“Kalau ada sanksi-sanksi yang keras terkait etika, itu semata untuk melindungi marwah penyelenggara pemilu sehingga tetap terjaga,” lanjutnya. 

Sementara itu sekretaris DKPP RI, David Yama, melaporkan proses seleksi TPD khususnya unsur masyarakat dilaksanakan baik secara administratif maupun uji publik.

“Selain dipilih dalam rapat pleno juga syarat keanggotaan TPD diantaranya berumur diatas 40 tahun, bukan pengurus atau anggota parpol, pendidikan minimal S-1, dan tidak pernah mendapat hukuman pidana berkekuatan hukum tetap.  Kemudian selama 5 hari juga calon diumumkan untuk mendapatkan tanggapan masyarakat,/” jelasnya. 

Sebanyak 228 orang anggota TPD se-Indonesia yang dilantik terdiri dari unsur masyarakat, KPU dan Bawaslu. Masing-masing provinsi dilantik sejumlah 6 orang anggota TPD dari tiga unsur tersebut. 

Khusus untuk TPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dari unsur masyarakat yakni Wargianto dan Edi Setiawan Sementara dari unsur KPU yakni Yuli Restuwardi dan Muslim Anshori, serta dari Bawaslu yakni Davitri dan Novrian Syahputra.

Seusai dilantik menjadi anggota TPD, Edi Setiawan menjelaskan komitmennya untuk menegakkan integritas penyelenggara Pemilu. “Marwah demokrasi mutlak dijaga dengan menjunjung tinggi integritas. Integritas ini diukur dari konsistensi merawat dan membumikan kode etik dan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu,” jelasnya. (ISR)

Posted in

BERITA LAINNYA

Polres Bangka Ajak APDESI Kampanyekan Tertib Lalu Lintas di Desa Kayu Besi

GETARBABEL.COM, BANGKA — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka, berkolaborasi…

Polsek Jebus Ringkus 3 Pencuri, 2 Saat Naik Bis dan 1 di Desa Teluk Limau

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Polsek Jebus jajaran Polres Bangka Barat…

Ramadian; Saya Tak Pandai Pidato, Lutut Mengkejer, Soal Kinerja Boleh Dibuktikan

GETARBABEL.COM, BANGKA- Ramadian yang akrab disapa Jendul selaku calon wakil…

POPULER

HUKUM

IMG-20241107-WA0123

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI