DKPP Gelar Pembacaan Putusan 10 Perkara Etik Penyelenggara Pemilu

IMG_20241110_215423_11zon

GETARBABEL.COM, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin (11/11/2024) akan menggelar pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran etika yang dilakukan KPU dan Bawaslu di beberapa daerah di Indonesia. 

Lembaga yang dipimpin Heddy Lugito ini akan membacakan 10 (sepuluh) putusan perkara dengan teradu masing-masing :

1. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mimika

2. Ketua dan Anggota KPU serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak (2 perkara)

3. Ketua dan anggota KPU Kabupaten Karanganyar 

4. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Klaten 

5. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo 

6. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jepara 

7. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Grobogan 

8. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sragen 

9. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tomor Tengah Selatan 

Untuk diketahui DKPP sampai dengan menjelang akhir tahun 2024 ini telah memproses 603 pengaduan yang  kemudian perkara yang diputus sejumlah 214 perkara dengan sanksi terberat sebanyak 58 berstatus pemberhentian tetap. 

“Kalau ada sanksi-sanksi yang keras terkait etika, itu semata untuk melindungi marwah penyelenggara pemilu sehingga tetap terjaga,” tegas Heddy Lugito beberapa waktu yang lalu saat acara pelantikan anggota Tim Pemeriksa Daerah, Jum’at (9/11/2024) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. (ISR)

Posted in

BERITA LAINNYA

Seleksi Calon Taruna Perhubungan Dibuka, Baca Teliti Syarat Administrasinya

Sekolah kedinasan kementerian perhubungan kini telah mengumumkan Seleksi Penerimaan Calon…

BREAKING NEWS: Jenazah Munsir Ditemukan Tim Rescue, Terlilit Tali Jangkar

GETARBABEL. COM, BANGKA — Tim Rescue HNSI Kabupaten Bangka bersama…

Bawaslu Ingatkan Pelaku Fitnah, Penghinaan dan Ujaran Kebencian Dapat Dipidana

GETARBABEL.COM, BANGKA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka mengingatkan…

POPULER

HUKUM

IMG-20241107-WA0123

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI