Deklarasi Kotak Kosong Dinilai Hanya Dagelan Politik

IMG-20240819-WA0123

GETARBABEL.COM, BANGKA— Langkah sekelompok orang yang hadir di KPU Bangka untuk mendeklarasikan dan mendaftarkan kotak kosong dinilai pengamat politik ini sebagai suatu dagelan politik.

“Tahapan pendaftaran sudah lewat, termasuk masa perpanjangan. Inisiasi mendaftarkan kotak kosong itu hanya dagelan politik,” jelas pengamat politik, Zulkarnain Alijudin.

Mantan Ketua KPU Bangka lebih lanjut menilai bahwa mendeklarasikan kotak kosong tidak etis dilakukan di KPU sebagai tempat penyelenggara pemilu. “Banyak tempat lainnya yang lebih tepat untuk mendeklarasikan itu. Tidak etis kalau di KPU,” jelasnya.

Kemudian diingatkannya kalau memang mau melakukan suatu perlawanan, banyak kesempatan sebelumnya yang bisa dilakukan. Jalur partai politik dan independen bisa diambil oleh semua pihak untuk bertarung di Pilkada.

“Fakta politik bahwa hanya satu paslon, itu kehendak partai politik. Mereka punya hak. Kalau memang mau bertarung tanpa partai politik, ambillah jalur independen,” jelasnya.

Tanpa harus dideklarasikan, secara aturan menurutnya dengan paslon tunggal, otomatis melawan kotak kosong, “Kendatipun kampanye kotak kosong itu tidak ada larangan, tapi KPU tidak ada kewajiban untuk memfasilitasi kampanye kotak kosong,” terangnya. (ISR)

Posted in

BERITA LAINNYA

HNW Ingatkan Pesantren Perlu Pencerahan Politik Untuk Demokrasi Lebih Bermartabat

BOGOR–Sekitar 15.000 santri pada Selasa, 7 November 2023, memenuhi Masjid…

Hari ini Erzaldi-Yuri Daftar ke KPU

GETARBABEL.COM, BANGKA TENGAH- Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur…

Sambut HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Kapolres Babar Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Dalam rangka menyambut HUT ke-79 Hari…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI