Deklarasi Kotak Kosong Dinilai Hanya Dagelan Politik

IMG-20240819-WA0123

GETARBABEL.COM, BANGKA— Langkah sekelompok orang yang hadir di KPU Bangka untuk mendeklarasikan dan mendaftarkan kotak kosong dinilai pengamat politik ini sebagai suatu dagelan politik.

“Tahapan pendaftaran sudah lewat, termasuk masa perpanjangan. Inisiasi mendaftarkan kotak kosong itu hanya dagelan politik,” jelas pengamat politik, Zulkarnain Alijudin.

Mantan Ketua KPU Bangka lebih lanjut menilai bahwa mendeklarasikan kotak kosong tidak etis dilakukan di KPU sebagai tempat penyelenggara pemilu. “Banyak tempat lainnya yang lebih tepat untuk mendeklarasikan itu. Tidak etis kalau di KPU,” jelasnya.

Kemudian diingatkannya kalau memang mau melakukan suatu perlawanan, banyak kesempatan sebelumnya yang bisa dilakukan. Jalur partai politik dan independen bisa diambil oleh semua pihak untuk bertarung di Pilkada.

“Fakta politik bahwa hanya satu paslon, itu kehendak partai politik. Mereka punya hak. Kalau memang mau bertarung tanpa partai politik, ambillah jalur independen,” jelasnya.

Tanpa harus dideklarasikan, secara aturan menurutnya dengan paslon tunggal, otomatis melawan kotak kosong, “Kendatipun kampanye kotak kosong itu tidak ada larangan, tapi KPU tidak ada kewajiban untuk memfasilitasi kampanye kotak kosong,” terangnya. (ISR)

Posted in

BERITA LAINNYA

Ini Cara Unik Masjid Ar Roki’in Kuliti Sapi Kurban, Gunakan Angin Kompresor

GETARBABEL.COM, BANGKA — Untuk memudahkan dan meringankan tugas panitia kurban…

PLN Terapkan Skema Pengamanan Kelistrikan Berlapis dalam FIBA World Cup 2023

JAKARTA—PT PLN (Persero) terus memastikan pasokan listrik untuk gelaran FIBA…

Rumah Warga Kelapa Alami Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Peristiwa kebakaran rumah dialami Munzir, warga…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI