Deklarasi Kotak Kosong Dinilai Hanya Dagelan Politik

IMG-20240819-WA0123

GETARBABEL.COM, BANGKA— Langkah sekelompok orang yang hadir di KPU Bangka untuk mendeklarasikan dan mendaftarkan kotak kosong dinilai pengamat politik ini sebagai suatu dagelan politik.

“Tahapan pendaftaran sudah lewat, termasuk masa perpanjangan. Inisiasi mendaftarkan kotak kosong itu hanya dagelan politik,” jelas pengamat politik, Zulkarnain Alijudin.

Mantan Ketua KPU Bangka lebih lanjut menilai bahwa mendeklarasikan kotak kosong tidak etis dilakukan di KPU sebagai tempat penyelenggara pemilu. “Banyak tempat lainnya yang lebih tepat untuk mendeklarasikan itu. Tidak etis kalau di KPU,” jelasnya.

Kemudian diingatkannya kalau memang mau melakukan suatu perlawanan, banyak kesempatan sebelumnya yang bisa dilakukan. Jalur partai politik dan independen bisa diambil oleh semua pihak untuk bertarung di Pilkada.

“Fakta politik bahwa hanya satu paslon, itu kehendak partai politik. Mereka punya hak. Kalau memang mau bertarung tanpa partai politik, ambillah jalur independen,” jelasnya.

Tanpa harus dideklarasikan, secara aturan menurutnya dengan paslon tunggal, otomatis melawan kotak kosong, “Kendatipun kampanye kotak kosong itu tidak ada larangan, tapi KPU tidak ada kewajiban untuk memfasilitasi kampanye kotak kosong,” terangnya. (ISR)

Posted in

BERITA LAINNYA

Fauzi Amro Anggota DPR RI Fraksi Nasdem : Haramkan Bayar Bagi Peminjam di Pinjol Illegal

JAKARTA–Masalah pinjaman online (pinjol) terutama yang illegal di Indonesia, yang…

Pemerintah “Suntik” Bantuan 1.938 KK Rawan Pangan

KOBA–Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan…

Nilai Ambang Batas Kelulusan, Calon Praja/Taruna Wajib Catat!

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI