Calon Bupati Bangka Ini Dikukuhkan Sebagai Anggota Partai Nasdem Babel

IMG-20250315-WA0015_11zon

GETARBABEL.COM, BANGKA– Calon Bupati Bangka Rustam Jasli resmi pindah partai dari Partai Demokrat bergabung dengan Partai Nasdem Bangka Belitung.

Keputusan pindah partai ini diputus oleh Rustam atas kesadaran serta keinginan sendiri dan menyatakan berminat bergabung dengan Nasdem, mengingat Nasdem merupakan partai terbuka dan selama ini dirinya sangat intens berkomunikasi dengan kader kader Nasdem berada di wilayah Bangka Belitung.

Rustam dikukuhkan sebagai anggota partai Nasdem Jum’at(16/2/2025) di Pangkalpinang, oleh DPW Partai Nasdem Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebelumnya Rustam pernah aktif di DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan Kaltim, selama 20 tahun dan pernah menjabat anggota DPRD Kota Balikpapan.

Kepada awak media, Rustam membenarkan telah resmi menyebrang ke Partai Nasdem dan dikukuhkan sebagai anggota partai Nasdem Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Betul saya sudah hijrah ke Partai Nasdem dan sebelumnya saya merupakan kader partai Demokrat Kota Balikpapan,”ucapnya.

Menurut dia, dengan bergabungnya ke Nasdem, setidaknya dirinya bisa leluasa berkecimpung bersama dengan kader Nasdem lainnya dalam membesarkan partai Nasdem di Babel dan menjadi bagian dari keluarga besar Nasdem Babel. Sedangkan terkait dengan ikut prosesi pencalonan kepala daerah Kabupaten Bangka pilkada ulang 2025, sepenuhnya diserahkan kepada partai tempat dia bergabung.

“Siap dicalonkan sebagai calon bupati, siap dicalonkan sebagai calon wakil bupati Bangka dan siap juga bila tidak dicalonkan oleh partai, selaku kader saya wajib patuh dan tunduk apapun keputusan partai,”tegasnya.(SF)

Posted in

BERITA LAINNYA

KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilukada Tingkat Kabupaten

GETARBABEL.COM, BANGKA-  Bertempat di gedung Aurora Hotel Tanjung Pesona Sungailiat…

Rocky Gerung Bisa Takluk Dengan 2 Orang Ini

Siapa yang tidak kenal Rocky Gerung? Namanya kian melambung jauh…

MKD Memberi Sanksi Kepada Ketua MPR, Fadel Muhammad: Keputusan Yang Tidak Tepat

GETARBABEL.COM, JAKARTA — Sanksi ringan berupa teguran tertulis yang dijatuhkan…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI