15 Orang Tersingkir, 8 Calon Anggota Bawaslu Babel Lolos

bawaslu

PANGKALPINANG—2 (dua) kursi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kep. Bangka Belitung kini diperebutkan 8 calon anggota Bawaslu setelah Tim Seleksi mengumumkan hasil tes tertulis dan tes psikologi. Pengumuman oleh tim seleksi tanggal 2 Juni 2023 ini ditandatangani ketua tim Rusdiar dan sekretaris Basit Sucipto.

Dari 23 bakal calon yang mengikuti tes, 8 calon berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.yakni Davitri, Fahrurrozi, H,Zulkarnain, Heikal Fackar, M. Deni Elyasa, Margarita, Novriansyah Saputra, dan Rio Febri Fahlevi. Dari nama-nama yang lulus ini terdapat nama mantan Ketua KPU Babel Davitri, mantan Ketua KPU Bangka H. Zulkarnain, mantan Anggota KPU Babel Fahrurrozi, anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Novriansyah, dan Margarita, satu-satunya perempuan yang lolos dan sekarang sebagai Komisioner KPU Kota Pangkalpinang.

Sementara itu 15 orang tertahan langkahnya untuk proses seleksi selanjutnya antara lain Bagong Susanto, yang sekarang masih menjabat komisioner KPID, kemudian Hendra Sinaga (Komisioner KPU Bangka Tengah), Corri Ihsan (Ketua Bawaslu Bangka), dan Satera yang kini menjadi Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Babel.

Kedelapan calon anggota Bawaslu yang lulus tes tertulis dan tes psikologi akan mengikuti tes kesehatan pada tanggal 5 Juni 2023 di Klinik Biddokes dan tes wawancara tanggal 7 Juni 2023 di Cordela Hotel Pangkalpinang. “Masyarakat dapat memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Bawaslu yang ditujukan kepada tim seleksi”, jelas Rusdiar dalam pengumuman tersebut. (G-01/foto:repro)

Posted in

BERITA LAINNYA

Jika illegal, Siapa Penampung Bijih Timah Kolong Buntu?

GETARBABEL.COM, BANGKA– Belasan unit tambang apung jenis TI Rajuk masih…

Ini Alasan Nasdem Bangka Mendukung Mulkan-Ramadian

GETARBABEL.COM, BANGKA–  Sri Kristin selaku Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten…

100 Siswa SMAN 1 Sungailiat Ikuti Program Jaksa Masuk Sekolah

GETARBABEL.COM, BANGKA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka melaksanakan Program Jaksa…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI