Urun Rembug Tentang Revisi UU TNI

IMG_20250317_015652

Oleh : Anas Urbaningrum || Ketua Umum PKN

PERTAMA, Jangan apriori dengan revisi UU TNI. Tidak perlu berburuk sangka dengan revisi atau perbaikan atau penyempurnaan UU TNI untuk disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan tantangan baru. Jangan pula serta-merta menjatuhkan vonis akan mengembalikan Dwifungsi dan atau langkah mundur ke zaman Orde Baru.

Kedua, Pemerintah dan DPR juga jangan apriori dengan pendapat publik. Jangan menutup diri terhadap diskusi publik. Justru perlu sungguh-sungguh meminta pandangan atau pendapat masyarakat. 

Ketiga, Sebab itu, tidak perlu terlalu terburu-buru dan terkesan tertutup. UU TNI dan kelak UU TNI baru hasil revisi haruslah milik seluruh rakyat, milik seluruh anak bangsa, milik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan hanya milik Pemerintah, DPR dan TNI. Bahkan TNI adalah tentara rakyat. Sejarahnya yang “self created army” dan perjalanan panjang perjuangannya adalah bukti bahwa TNI adalah tentara rakyat. Tidak boleh berjarak dengan rakyat, apalagi terpisah dari rakyat. 

Keempat, Dengan sengaja dan terbuka melibatkan pemikiran, gagasan dan masukan publik adalah pilihan yang terbaik. Public hearing yang subtantif adalah kelaziman di dalam pembentukan atau revisi UU. Para ahli dari berbagai perspektif penting diminta pandangan dan pendapatnya. 

Kelima, Prosesnya pasti akan memerlukan waktu yang sedikit lebih lama. Tetapi proses yang lebih baik, terbuka, partisipatif akan melahirkan UU baru yang lebih  lengkap, tepat, solutif dan berlegitimasi tinggi. 

Keenam, Kita cinta negeri. Kita cinta dan dukung TNI menjadi tentara rakyat yang profesional dan terpercaya. Hidup TNI! 

Ketujuh, Spirit kesabaran dan disiplin Ramadhan perlu dihirup dalam proses revisi UU TNI ini. Wallahu a’lam***

Posted in

BERITA LAINNYA

Ekonomi Melemah, Pendapatan Pemda Ikut Melemah

GETAR BABEL.COM, BANGKA– Kondisi perekonomian di Bangka Belitung, belakangan ini…

HUT ke-78 Bhayangkara, Polres Bangka Bagikan 300 Paket Sembako

GETARBABEL.COM, BANGKA — Dalam rangka merayakan HUT ke-78 Bhayangkara Tahun…

Ke Toilet Membawa HP yang Terinstall Al-Qur’an, Bolehkah?

Handphone (HP) atau smartphone menjadi perangkat yang tidak bisa dipisahkan…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI