MD KAHMI Denpasar Ingatkan Pemprov Bali Proaktif Antisipasi Becana dan Kriminalitas

IMG-20241212-WA0010

GETARBABEL.COM, BALI – Menanggapi banyaknya aksi kriminal dan musibah yang terjadi akhir-akhir ini di Bali, seperti musibah pohon tumbang di Monkey Forest, Ubud, Gianyar, Bali, Ketua Majelis Daerah Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Denpasar, Moh. Ruslan mengingatkan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Bali untuk pro aktif mengantisipasi terjadinya bencana dan tindakan kriminal ditempat-tempat wisata yang ada di Bali menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, 

Hal ini sangat mendesak guna menghindari keresahan wisatawan dan masyarakat. Terlebih untuk menjaga ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

 “Pemerintah Provinsi Bali, untuk menghimbau kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Bali dan pengelola objek wisata agar proaktif melakukan pemantauan dan pengawasan secara intensif terhadap tempat-tempat wisata di wilayah masing-masing, serta melibatkan aparat keamanan dan semua aspek untuk mengawasi dan menindak, pelanggaran yang dapat mengganggu kestabilan keamanan dan kenyamanan di wilayah Bali” ujarnya Cak Rus, kamis (12/12/2024).

“Pemerintah daerah, perlu mengantisipasi semua potensi yang merugikan wisatawan dan masyarakat dengan bekerja sama dengan pengelolaan objek wisata. Bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menjaga stabilitas keamanan di bali menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, dalam pandangan kami dapat diminimalisir,” tutupnya. (ISR)

Posted in

BERITA LAINNYA

Menjelang Buka Puasa, Srikandi PP Bangka Bagi-bagi Takjil kepada Masyarakat

GETARBABEL.COM, BANGKA– Jajaran pengurus Srikandi Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bangka…

HUT ke-79 TNI AL, Lanal Babel Sediakan 500 Porsi Makan Siang Gratis

GETARBABEL.COM, BANGKA — Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung…

Elvino dan Devina Terpilih Duta ADU GenRe Babel 2024

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG– Grand Final Pemilihan Apresiasi Duta Generasi Berencana (ADU…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI