Satu Hektare Hutan dan Lahan Pantai Matras Terbakar, Diduga Ulah Oknum Warga
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA –– Belum habis rasa lelah usai melakukan pemadaman…
Sunday, 22 December 2024
GETARBABELCOM., JAKARTA– Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menkopolhukam, Mahfud MD menilai secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia.
Hal ini diungkap Mahfud dalam akun tweet (X), Minggu (27/7/2024). Lebih lanjut dikatakannya pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang.
“Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat,” tulisnya.
Mantan Ketua MK ini menilai ada jalan yang baik jika ingin lebih baik, yakni komisioner KPU mengundurkan diri. “Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yg isinya : jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain”, jelasnya.
Banyak masalah mendasar dialami lembaga penyelenggara pemilu ini. Ditambahkannya pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari, kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya.
“Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” terangnya. (getarbabel.com/ISR/foto: akun X- Mahfud MD )
Posted in Nasional
GETARBABEL.COM, BANGKA –– Belum habis rasa lelah usai melakukan pemadaman…
JAKARTA-Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek kembali…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…