Mahfud; KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada

IMG_20240708_011452

GETARBABELCOM., JAKARTA– Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menkopolhukam, Mahfud MD menilai secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia.

Hal ini diungkap Mahfud dalam akun tweet (X), Minggu (27/7/2024).  Lebih lanjut dikatakannya pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang. 

“Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg  2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat,” tulisnya. 

Mantan Ketua MK ini menilai ada jalan yang baik jika ingin lebih baik, yakni komisioner KPU mengundurkan diri. “Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yg isinya : jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain”, jelasnya. 

Banyak masalah mendasar dialami lembaga penyelenggara pemilu ini. Ditambahkannya pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari, kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya.

“Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” terangnya. (getarbabel.com/ISR/foto: akun X- Mahfud MD )

Posted in

BERITA LAINNYA

Pj Gubernur Pamit, Gubernur Terpilih Hidayat Arsani Sampaikan Sambutan

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG – Apel bersama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan…

Polres Bangka Gelar Ramcek di Terminal Sungailiat

GETARBABEL.COM, BANGKA –– Satlantas Polres Bangka bersama instansi terkait menggelar…

Puluhan Siswa PAUD “Serang” Kantor Damkar

GETARBABEL.COM, BANGKA — Dengan didampingi para guru, puluhan siswa PAUD…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI