KPK Ungkap Modus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

GETARBABEL.COM, JAKARTA — Pengadaan barang dan jasa masih menjadi salah satu sektor dengan tingkat risiko korupsi tinggi. Hingga 2024, KPK telah menangani 339 perkara korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa. Pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui katalog elektronik juga tidak luput dari modus-modus transaksi yang terindikasi anomali.

Berbagai modus korupsi dalam sektor pengadaan barang dan jasa menurut KPK antara lain pemilihan vendor tertentu yang telah diatur untuk dimenangkan, suap/gratifikasi kepada pihak-pihak yang terkait PBJ, mark up harga barang dan jasa, dan pembayaran PBJ telah dilakukan namun barang dan jasa tidak pernah diterima masyarakat. 

Untuk itu, sebagai implementasi aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memberikan akses terhadap data pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik serta memberikan pedoman pengawasan untuk pengadaan dengan menggunakan katalog elektronik. 

Kemudian telah disiapkan fitur Pengawasan Pengadaan Katalog Elektronik ini diluncurkan dan disosialisasikan kepada 34 Provinsi dan 11 Kementerian/Lembaga piloting pada Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa. Penggunaan e-Audit oleh APIP akan dijadikan indikator dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) selanjutnya.

(Getarbabel.com/ES/sumber dan Foto : akun X @KPK_RI)

Posted in

BERITA LAINNYA

Sambut Ramadhan, Masyarakat Lingkungan Cendrawasih Sungailiat Gelar Pawai Obor

GETARBABEL.COM, BANGKA — Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446…

Daftar 40 Orang Calon Pimpinan KPK Lulus Tes Tertulis

GETARBABEL.COM, JAKARTA-– Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…

Amankan Imlek 2025, Polres Babar Tingkatkan Patroli

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Guna menciptakan Kamtibmas yang aman dan…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI