Ketua DKPP RI Pimpin Sidang Etik Ketua dan Anggota KPU Bangka

IMG-20251010-WA0010

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Dengan teradu Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bangka, pada Kamis (9/10/2025, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan sidang pemeriksaan perkara Nomor: 191-PKE-DKPP/IX/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang. 

Perkara ini diadukan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Muhammad Taufik Koriyanto yang memberi kuasa kepada Adhel Setiawan. Para Teradu diduga meloloskan Calon Bupati Bangka yang bernama Rato Rusdiyanto dalam Pilkada ulang Kabupaten Bangka. 

Foto: Ketua dan Anggota KPU Bangka selaku Teradu

Menurut pengadu, Rato Rusdiyanto tidak layak ditetapkan sebagai Calon Bupati karena diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkada ulang Kabupaten Bangka.

Foto: Anggota Majelis dari TPD DKPP, Edi Setiawan

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis yang juga ketua DKPP RI, Heddy Lugito. Ia didampingi oleh Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Bangka Belitung, yaitu Edi Setiawan (unsur masyarakat), Novrian Saputra, dan Muslim Ansori (unsur KPU). 

Foto: Saksi, Pengadu dan Kuasa Pengadu

Selain pengadu dan teradu, hadir dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik ini yakni saksi Gezzi Muhammad Nesta, kemudian pihak terkait yakni  Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Ketua PKBM Bina Baru, Komisioner KPU Bangka Belitung, Komisoner Bawaslu Bangka Belitung dan Ketua Bawaslu Bangka.(ISR)

Posted in

BERITA LAINNYA

Pawai di Kota Sungailiat Digelar 2 Hari, Begini Skema Rekayasa Arus Lalu Lintas

GETARBABEL.COM, BANGKA — Sat Lantas Polres Bangka akan melakukan pengalihan…

Ternyata CV Aldrian Putra Sejahtera Pemenang Lelang Gedung Samsat Payung, Hari Ini Terakhir Masa Sanggah

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG– Pelelangan Pembangunan Gedung Samsat Pembantu Kecamatan Payung UPT…

3 Jabatan  Eselon II b Lowong, Pemkab Bangka Lakukan Tahapan Seleksi

Dalam rangka pengisian  jabatan  pimpinan  tinggi  pratama di  lingkungan  instansi …

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI