Ketua DKPP RI Pimpin Sidang Etik Ketua dan Anggota KPU Bangka

IMG-20251010-WA0010

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Dengan teradu Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bangka, pada Kamis (9/10/2025, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan sidang pemeriksaan perkara Nomor: 191-PKE-DKPP/IX/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang. 

Perkara ini diadukan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Muhammad Taufik Koriyanto yang memberi kuasa kepada Adhel Setiawan. Para Teradu diduga meloloskan Calon Bupati Bangka yang bernama Rato Rusdiyanto dalam Pilkada ulang Kabupaten Bangka. 

Foto: Ketua dan Anggota KPU Bangka selaku Teradu

Menurut pengadu, Rato Rusdiyanto tidak layak ditetapkan sebagai Calon Bupati karena diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkada ulang Kabupaten Bangka.

Foto: Anggota Majelis dari TPD DKPP, Edi Setiawan

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis yang juga ketua DKPP RI, Heddy Lugito. Ia didampingi oleh Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Bangka Belitung, yaitu Edi Setiawan (unsur masyarakat), Novrian Saputra, dan Muslim Ansori (unsur KPU). 

Foto: Saksi, Pengadu dan Kuasa Pengadu

Selain pengadu dan teradu, hadir dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik ini yakni saksi Gezzi Muhammad Nesta, kemudian pihak terkait yakni  Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Ketua PKBM Bina Baru, Komisioner KPU Bangka Belitung, Komisoner Bawaslu Bangka Belitung dan Ketua Bawaslu Bangka.(ISR)

Posted in

BERITA LAINNYA

Jadi Target Serangan Fitnah, Pj Gubernur Suganda : ”Ini perbuatan Zalim”

PANGKALPINANG–(Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu…

DKPP Copot Tiga Penyelenggara Pemilu Dari Jabatan Ketua

GETARBABEL.COM, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI