Hari ini Sidang Perdana Eks Dirut PT Timah Tbk

IMG_20240826_095119

GETARBABEL.COM, JAKARTA- Mantan Direktur Utama PT. Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRP) hari ini (25/8/2024) dijadwalkan mengikuti sidang perdana atas kasus korupsi berjamaah tata niaga komoditas timah yang merugikan negara senilai Rp. 300 Triliun.

Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat ini menghadirkan terdakwa MRP dengan regsitrasi perkara 80/Pid.Sus-TPK/2024/PN JKT.Pst, dan yang bertindak selaku penuntut umum yakni Wazir Iman Supriyanto.

Terdakwa MRP dihadapkan ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan  keterlibatannya dalam pembentukan beberapa perusahaan boneka yang beroperasi di wilayah IUP PT. timah Tbk dalam kurun waktu 2015-2022.

Kemudian MRP selaku Dirut menyetujui dan menandatangani kerjasama dengan perusahaan smelter melalui skema sewa smelter dan menerbitkan surat perintah kerja (SPK) borobsn pengangkutan sisa hasil timah. 

Terdakwa MRP menjadi tahanan penyidik Kejaksaan Agung sejak 16 Februari 2024 dan selanjutnya majelis hakim Tipikor PN Jakarta Pusat memperpanjang penahannya sampai sekarang. (ISR/foto:IST)

Posted in

BERITA LAINNYA

HUT ke-44 Satpam, Polres Babar Gelar Tasyakuran

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Dalam rangka HUT ke-44 Satpam Tahun…

Pemkab Bangka Tambal Jalan Rusak, Warga Gang Merbabu Ucapkan Terima Kasih

GETARBABEL.COM, BANGKA — Ruas jalan pintas dari gerbang masuk Gang…

Tegas! Forum Peduli Plasma Desa Sempan Tolak HGU PT GML dan Tuntut Ganti Rugi

GETARBABEL.COM, BANGKA— Masyarakat Desa Sempan, Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka resmi…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI