Empat Kementerian Duduk Satu Meja Bahas Guru Non-ASN

menpanrb1

JAKARTA—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Keuangan; serta Kementerian Dalam Negeri melaksanakan Rapat Tingkat Menteri membahas solusi guru Non-ASN, di Jakarta, Jumat (05/05). Hadir dalam rapat tersebut MenPANRB Abdullah Azwar Anas, Mendikbudristek Nadiem Makarim, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni. Rapat juga dihadiri pejabat masing-masing Kementerian.

 “Kita sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non-ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” jelas Menteri Anas usai Rapat Tingkat Menteri, dikutip dari portal kementeriann PANRB. Menurutnya masalah ini harus segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, terlebih usulan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) per 1 Mei 2023 yang diterima sebanyak 266.560 formasi. “Dan ini menjadi arahan Bapak Presiden soal dasar terkait guru dan tenaga kesehatan ini bisa segera dituntaskan,” terangnya.

Sementara itu,  Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan jajarannya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian tenaga guru non-ASN ini. Salah satu langkah yang ditempuh Mendikbudristek adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan. “Itu yang kita ingin lebih banyak lagi guru non-ASN yang layak menjadi PPPK. Dan juga kami memikirkan bagaimana kedepannya kita menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien,” ungkap Nadiem.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pembahasan bersama tiga kementerian ini dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana kebutuhan untuk pendanaan pendidikan bisa disediakan, khususnya guru. “Kita sudah memiliki BOS, kita juga memiliki alokasi guru ASN yang ada di pemerintah daerah. Ini kita cari lagi bagaimana caranya bisa lebih kena dengan kebutuhan sekolah dan bisa lebih cepat diadakan oleh sekolah, artinya betul-betul sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan,” jelasnya.

Kementerian Dalam Negeri juga berharap adanya formulasi dan solusi terbaik hingga semuanya bisa berjalan. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan aspirasi dari bawah menjadi atensi pemerintah untuk didiskusikan bersama penyelesaiannya. (G-01/foto:repro)

Posted in

BERITA LAINNYA

Update Medali SEA Games Malam Ini! Indonesia Raih 16 Emas dan Posisi Ketiga

Kamboja—Indonesia kembali menambah pundi-pundi emas.  Sampai dengan malam ini, Minggu…

Gunawan Kader KNPI Laporkan Firdaus Koordinator KPD Bangka ke Polres Bangka

GETARBABEL.COM, BANGKA — Dampak dari laporan Komunitas Peduli Demokrasi (KPD)…

Pemkot Genjot PAD Sektor Kelistrikan

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG– Pemerintah Kota Pangkalpinang dibawah kepemimpinan Penjabat Walikota Budi…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI